Pilpres 2024

Marahnya Anwar Usman Setelah Jabatan Ketua MK Dicopot MKMK, Berkarier 40 Tahun Dilumat Oleh Fitnah

Atas kejadian tersebut, Anwar Usman menyebut harkat dan martabatnya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dihancurkan oleh fitnah yang keji.

Editor: Slamet Teguh
(YouTube MK)
Marahnya Anwar Usman Setelah Jabatan Ketua MK Dicopot MKMK, Berkarier 40 Tahun Dilumat Oleh Fitnah 

Menurut Sunny ini adalah pertama kalinya ada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan seluruhnya.

Enam dari sembilan hakim itu dinyatakan melanggar kode etik. Hakim Arief Hidayat dinyatakan mendapatkan sanksi tertulis, sedangkan Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran etik berat.

"Setidaknya putusan MKMK ini memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ini loh untuk menjadi hakim MK ada satu hal yang mesti diikuti oleh para hakim itu yang disebut dengan Sapta Karsa Hutama yang mesti diikuti," kata dia.

Sunny berujar hampir semua hakim MK melanggar kode etik perihal pembocoran informasi dalam rapat forum permusyawaratan hakim.

Dia mengatakan setiap keputusan tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, menurut Sunny, setidaknya putusan MKMK ini sudah membuktikan bahwa hakim konstitusi tidak bisa sembarangan,

"Mereka tidak bisa melakukan sebuah perbuatan yang melanggar," ujar Sunny.

Sunny menilai hakim MKMK juga memiliki kemerdekaan. Hal itu dibuktikan dengan adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari Bintar S. Saragih yang menjadi anggota MKMK.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved