Berita Musi Rawas

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Musi Rawas, Buru Pemilik 6 Mobil Pengangkut

Polres Musi Rawas membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Muara Kelingi Musi Rawas diangkut menggunakan enam mobil dan masih memburu pemilik mobil.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Polres Musi Rawas membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Muara Kelingi Musi Rawas diangkut menggunakan enam mobil dan masih memburu pemilik mobil, Senin (30/10/2023). 

Tak hanya itu, Kapolres juga menegaskan akan melakukan penyidikan kepada petugas SPBU untuk melihat sejauh mana keterlibatan dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Tentu kami akan berkoordinasi dengan unsur terkait, seperti pemerintah daerah dan juga supplier dari Pertamina," ucap Kapolres.

Kembali Kapolres menegaskan, akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi, dan menjeratnya dengan pasal 55 Undang-Undang Migas No 22 tahun 2021.

"Untuk ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tutup Kapolres. (sripoku/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved