Berita Musi Rawas

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Musi Rawas, Buru Pemilik 6 Mobil Pengangkut

Polres Musi Rawas membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Muara Kelingi Musi Rawas diangkut menggunakan enam mobil dan masih memburu pemilik mobil.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Polres Musi Rawas membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Muara Kelingi Musi Rawas diangkut menggunakan enam mobil dan masih memburu pemilik mobil, Senin (30/10/2023). 

Namun saat pengecekan, petugas menemukan 2 unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai alat penimbunan BBM bersubsidi dari SPBU Mandi Aur.

Hanya saja, saat hendak dilakukan penangkapan terhadap terduga pemilik mobil, harus pelaku sudah melarikan diri.

"Jadi petugas hanya berhasil mengamankan 2 unit mobil jenis L 300 warna hitam Nopol BG 8270 BE dengan muatan berisi 60 dirigen minyak jenis Pertalite dan Solar, dan 1 unit Mobil Kuda warna hitam Nopol B 8530 SX dengan muatan dirigen minyak," kata Kapolres.

Tak hanya itu, petugas jug melakukan penggeledahan dilokasi sesuai dengan laporan yang dijadikan tempat penimbunan yang berada dilokasi depan SPBU Mandi Aur belakang Cafe Costa.

"Berdasarkan hasil pengecekan petugas di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya penimbunan minyak seperti yang dilaporkan dalam pengaduan tersebut," jelas Kapolres.

Tak sebatas itu, petugas juga melakukan pengecekan dan pengamanan di SPBU Simpang Semambang. Di lokasi tersebut juga ditemukan 4 unit kendaraan roda empat.

"Mobil itu juga diduga digunakan sebagai alat mengantri minyak di SPBU, tapi kendaraan itu sudah tinggal oleh pemiliknya," ucap Kapolres.

Adapun 4 unit kendaraan yang diamankan di SPBU Simpang Semambang yakni 1 unit mobil sedan Nopol: B 2913 DC, 1 Unit Mobil Pikc Up Nopol: BD 9246 AH, 1 Unit Mobil Truck engkel Nopol: BG 4352 AB da 1 Unit Mobil Sedan Nopol: B 1840 WU.

"Saat ini, dari 6 unit mobil yang diamankan, 2 unit diantaranya sudah dibawa ke Polres Mura, sedangkan 4 unit lainnya masih di Polsek Muara Kelingi, karena kondisinya yang parah, tapi tetap nanti akan dibawa ke Polres Musi Rawas," imbuh Kapolres.

Dari total 6 kendaraan yang diamankan, hanya 2 unit yang terdaftar yakni mobil Pick Up L300 dan mobil sedan. Sedangkan 4 unit kendaraan tidak terdaftar.

"Untuk kendaraan yang tidak terdaftar masih dalam pengecekan lebih lanjut oleh petugas. Termasuk juga untuk pemilik, saat ini masih dalam pengejaran," tegas Kapolres.

Dari kasus tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite dan solar, karena pemanfaatannya yang begitu besar dan jumlahnya tidak banyak.

"Pemilik kendaraan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, kami juga koordinasi dengan Polda Sumsel, khususnya Ditreskrimsus," kata Kapolres.

Kapolres jug berharap dukungan dari masyarakat, jika ada indikasi penyalahgunaan distribusi BBM agar diinformasikan ke petugas polisi atau Polres Musi Rawas.

"Agar BBM ini benar-benar tersalurkan," tegas Kapolres.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved