Berita Musi Rawas

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Musi Rawas, Buru Pemilik 6 Mobil Pengangkut

Polres Musi Rawas membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Muara Kelingi Musi Rawas diangkut menggunakan enam mobil dan masih memburu pemilik mobil.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Polres Musi Rawas membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Muara Kelingi Musi Rawas diangkut menggunakan enam mobil dan masih memburu pemilik mobil, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Muara Kelingi Musi Rawas diangkut menggunakan enam mobil, Jumat (27/10/2023).

Hingga saat ini polisi masih memburu pemilik 6 mobil pengunjal BBM bersubsidi di 2 SPBU di Musi Rawas.

Sebelumnya, Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Kelingi berhasil mengamankan 1,2 ton BBM bersubsidi dan 6 unit mobil di SPBU Mandi Aur dan SPBU Simpang Semambang pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 13.35 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar melalui Kanit Pidum, Ipda Niko Rosbarinto mengatakan mereka masih memanggil pihak-pihak terkait, untuk mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Saat masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, kami masih memburu para pemilik kendaraan yang kami amankan, dengan memanggil pihak-pihak terkait," ungkap IPDA Niko, saat dikonfirmasi Sripoku.com, Senin (30/10/2023).

Baca juga: 5 Tahun Bisa Makmur, Pembangunan Transmigrasi Butuh Proses Panjang -3

Sementara itu, Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Kosim mengaku, empat 4 unit kendaraan pengunjal BBM bersubsidi yang sebelumnya diamankan di Mapolsek Muara Kelingi, sudah dibawa ke Mapolres Musi Rawas.

"Sudah dibawa ke Polres Musi Rawas, usai pres release kemarin, sorenya langsung dibawa ke Polres," kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengaku, mereka terus melakukan pengawasan terhadap 2 SPBU tersebut, agar kejadian yang sama tak terulang kembali. Bahkan, pihaknya juga akan menindak tegas para pelaku.

Bahkan dikatakan Kapolsek, baik SPBU Mandi Aur maupun SPBU Simpang Semambang, harus sesuai aturan, dengan menerapkan penggunakan barcode bagi pembeli BBM bersubsidi.

"Kalau masih ada lagi pengunjal BBM bersubsidi, kami akan tindak tegas. Kemudian untuk pemilik mobil juga masih dalam proses pengejaran pihak Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura," tegas Kapolsek.

Sebelumnya, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Kelingi, amankan 1,2 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Tak hanya 1,2 BBM bersubsidi, petugas juga berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi yang diperuntukan untuk antri BBM.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, pengamanan BBM bersubsidi dan 6 unit kendaraan tersebut, bermula adanya laporan yang masuk di nomor pengaduan Polda Sumsel.

Laporan tersebut masuk pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 13.35 Wib. Laporan tersebut, terkait keluhan warga tentang antrian di SPBU Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi.

Dari laporan tersebut kemudian, sekira pukul 14.20 Wib Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Kosim memerintahkan personil untuk melakukan pengecekan dan penertiban antrian.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved