Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
3 Perwira Polrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam, Terkait Tewasnya Dini Oleh Anak Anggota DPR
Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia melaporkan tiga orang oknum polisi Polrestabes Surabaya ke Bidang Propam Polda Jatim.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Dini Sera Afriyanti (29) usai dianiaya oleh kekasihnya GRT (31) yang merupakan anak anggota DPR RI kini memasuki babak baru.
Hal tersebut terjadi setelah Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia melaporkan tiga orang oknum polisi Polrestabes Surabaya ke Bidang Propam Polda Jatim.
Ketiga sosok itu ialah eks Kapolsek Lakarsantri, Kompol HM, eks Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu SN, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP HW.
Ketiganya dilaporkan atas dugaan obstruction of justice dan penyebaran berita hoaks terkait kasus tewasnya Dini Sera Afriyanti ibu satu anak asal Sukabumi yang dianiaya hingga tewas oleh pacarnya anak pejabat DPR.
Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia melampirkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Yakni, dengan membawa empat lembar bukti foto tubuh korban yang terdapat penganiayaan.
Kemudian, tujuh lembar cetakan hasil tangkapan layar media online yang mengunggah pernyataan ngawur dari oknum anggota kepolisian tersebut.
Dan, terakhir tiga file video yang berisi pernyataan secara langsung mengenai penjelasan kematian korban yang disebut bukan dikarenakan penganiayaan.
File video tersebut tersimpan dalam sebuah flashdisk.
Tim Kuasa Hukum Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia Hendrayana mengatakan, pihaknya melaporkan ketiga oknum anggota polisi tersebut karena diduga terlibat memberikan pernyataan ngawur atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban penganiayaan Dini.
Ketiganya dianggap mengaburkan informasi mengenai penyebab tewasnya korban Dini, yang semula disebut meninggal dunia bukan karena adanya penganiayaan.
Padahal, penyelidikan atas penyebab tewasnya korban Dini, belum sepenuhnya dilakukan oleh anggota kepolisian yang menangani kasus tersebut. Pada saat itu adalah Unit Reskrim Polsek Lakarsantri.
"Seluruh konfirmasi yang diajukan teman-teman terkait dengan adanya dugaan penganiayaan, oleh pelaku waktu itu, semua konfirmasi ditepis dan dibantah secara langsung, tanpa dilakukan pemeriksaan yang komprehensif terlebih dahulu," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (16/10/2023).
Hendrayana menyebutkan, sejumlah bukti yang akhirnya membuat pihaknya melaporkan ketiga oknum anggota polisi tersebut ke Bidang Propam Polda Jatim.
Yakni, oknum eks Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu SN sempat memberikan pernyataan mengenai penyebab kematian korban bukan karena penganiayaan, kepada awak media yang menghubunginya.
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Pengacara Dini Laporkan Tiga Perwira Polisi
Kondisi GRT
Penyebab Gregorius Tannur Aniaya Dini Hingga Tewas
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.