Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun
Keluarga Dini Sera, korban tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur bereaksi usai Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Dini Sera, korban tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur bereaksi usai Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Adapun tiga hakim tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejagung pada Rabu (23/10/2024).
Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik (ED) sebagai Hakim Ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (AH) sebagai Hakim Anggota.
Baca juga: Segini Total Uang Suap 3 Hakim Ditangkap Kejagung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Fantastis
Mereka ditangkap setelah munculnya kecurigaan terhadap vonis bebas Ronald Tannur.
Atas hal ini pihak keluarga Dini Sera mengucapkan sedikit lega atas langkah yang diambil Kejagung dan Mahkamah Agung.
Namun, pihak keluarga tidak puas dengan putusan MA yang menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada Gregorius Ronald Tannur.
"Keluarga tentunya saya sendiri cukup senang cuma tidak begitu puas dengan hasil putusan Ronald yang dikasasi 5 tahun," ungkap Alfika Risma, adik almarhum Dini, dilansir dari Youtube TvOnenews, Kamis, (24/10/2024).
Keputusan ini diambil pada tingkat kasasi, menggantikan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald dari semua dakwaan.
Pihaknya kini masih melakukan pembahasan terkait tidnak lanjut yang akan dilakukan.
"Mungkin nanti akan ada tindakan lebih lanjut lagi untuk meminta majelis hakim yang menangani kasus ini untuk diperiksa juga, karena takutnya adanya dugaan seperti ketiga hakim yang membebas voniskan Ronald," katanya.
Diketahui, dalam operasi yang sama, Kejaksaan Agung juga menangkap pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), di Jakarta.
Ronald Tannur, yang merupakan anak dari politisi DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, sebelumnya telah divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.
Baca juga: Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya dan Satu Pengacara Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung melalui Tim Penyelidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memulai penyelidikan setelah munculnya kecurigaan terhadap vonis bebas Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, timnya melakukan pengawasan intensif setelah putusan yang dinilai janggal tersebut.
“Kami mulai melakukan verifikasi di lapangan secara tertutup setelah putusan bebas Ronald Tannur menjadi perhatian publik,” ungkap Abdul Qohar di Jakarta.
Penangkapan dan penetapan tersangka
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
DPR RI
Dini Sera Afrianti
Ronald Tannur
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Segini Total Uang Suap 3 Hakim Ditangkap Kejagung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.