Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Sosok Nurasiah Laporkan Akbar Sarosa Aniaya Anaknya, Tuntut Uang Rp20 Juta dan Mau Pelaku Berhenti

Inilah sosok ibu wali siswa yang melaporkan guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, tuntut uang Rp50 juta agar berdamai.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
Inilah sosok ibu wali siswa yang melaporkan guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, tuntut uang Rp50 juta agar berdamai. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok ibu wali siswa yang melaporkan guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, tuntut uang Rp50 juta agar berdamai.

Seperti diketahui, seorang guru bernama Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Sosok ibu wali siswa akhirnya dibongkar oleh Akbar Sarosa.

Lantas siapakah sosok wali siswa yang laporkan guru SMK lantaran anak dihukum tidak salat ?

Dalam Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, guru SMKN 1 Taliwang akhirnya membongkar sosok ibu wali siswa tersebut.

Nasib guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, Akbar Sarosa yang dilaporkan wali siswa gegera hukum tidak salat kini berstatus tahanan kota.
Nasib guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, Akbar Sarosa yang dilaporkan wali siswa gegera hukum tidak salat kini berstatus tahanan kota. (Yooutube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Akbar mengatakan nama ibu siswa tersebut bernama Nurasiah.

Sementara, siswa yang dihukum karena tidak salat ini seorang siswa laki-laki berinisial A kelas 10.

"Ibunya bernama Nurasiah," ucap Akbar Sarosa.

"Siswanya laki-laki kelas 10, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKR)," jelasnya.

Lebih lanjut, Akbar menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa saat itu ia dituntut Ro50 juta

Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.

Akbar mengaku tuntutan ganti rugi uang tersebut dari ibu siswa, Nurasiah.

"Kalau untuk yang Rp50 juta itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama Kepala Sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi, dan kita sampaikan disana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai disitu kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya.

Baca juga: Kasus Akbar Sarosa Guru Dilaporkan Orang Tua Siswa, Ibu Mau Damai Tapi Bayar 20 Juta dan Stop Kerja

Sementara, ibu siswa ternyata sempat menurunkan diangka Rp20 juta, namun Akbar mengaku tak bisa menyanggupi permintaan wali siswa karena ia hanya sebagai guru honorer.

"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi,"

Kendati begitu, ibu siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.

Pengakuan salah satu saksi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan wali siswa karena hukum tak salat.
Pengakuan salah satu saksi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan wali siswa karena hukum tak salat. (Kompas.com/Susi Gustiana)

Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan tersebut.

"Jadi kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta untuk berhenti mengajar . Itu tuntan dari ibunya," terang Akbar.

"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya gak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," sambungnya.

Baca juga: Akbar Sarosa Berstatus Tahanan Kota, Curhat ke Dedi Mulyadi: Orangtua Siswa Minta Ia Berhenti Ngajar

Akibat kasus tersebut, kini nasib Akbar berstatus tahanan kota dan terancam hukuman penjara 3 tahun.

Akbar Sarosa mengatakan bahwa saat ini ia berstatus tahanan kota dan menunggu sidang tuntutan.

"Status tahanan kota, belum sampai tuntutan insyaallah tanggal 18 baru persidangan tuntutan, ancamannya kalau berdasarkan pasalnya sekitar 3 tahun pidana," ucap Akbar saat dihubungi Kang Dedi.

Menurut Kang Dedi, dengan berjalannya proses persidangan ini tidak bisa lagi dilakukan negosiasi untuk berdamai.

"Artinya prosesnya sudah tidak mungkin lagi dilakukan negosiasi damai pak ya karena sudah berjalan di pengadilan, artinya tinggal menunggu dari hakim," jelas Kang Dedi.

"Dari pihak kejaksaan negerinya masih berlanjut cuma insyaallah minggu depan tunutan dari JPU nya dan kemarin kita sudah memberikan sanksi yang meringankan dan keterangan sanksi ahli," terang Akbar.

Baca juga: Hotman Paris Komentari Kasus Dosen Digerebek Selingkuh Mahasiswi, Tegur Kapolri:Tidak Bisa Diperiksa

Lebih lanjut, Kang Dedi berharap Jaksa Penuntut Umum meringankan tuntutan Akbar dan menuntur guru honorer ini bebas.

"Apabila tujuan bapak mendisplinkan siswa, mendidik siswa. Andai kata ada pukulan tapi pukulan kasih sayang bukan pukulan kebencian mudah-mudahan nanti JPU menuntut bapak bebas," harap Kang Dedi.

"Mohon doanya kang," sahut Akbar.

"Karena memang pada dasarnya saya tidak ada sama sekali niatan untuk melakukan hal tersebut," sambungnya.

Kang Dedi yang mendengar itu, ia hanya bisa mendukung dan mendoakan agar Akbar bisa segera bebas dari tuntutan tersebut.

"Andai kata saya sudah ada situ mungkin kasus ini sudah selesai saya bayari Rp20 juta itu, bapak gak lapor saya sih," ujar Kang Dedi.

"Bapak tetap semangat, mudah-mudahan dituntutnya bebas," sambungnya.

"Aamiin," pungkas Akbar.

Awal Mula Siswa Dihukum

Adapun awal mula kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/2023), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.

Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.

Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.

Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."

"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.

Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.

Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.

Namun, tidak ada siswa yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.

"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," terangnya.

Meski tiga kali ditolak, Akbar masih berusaha mengajak siswa tersebut salat.

Lagi-lagi, tidak ada siswa yang beranjak.

"Anak yang tidak mau ini, salah satunya korban. Korban kemudian menatap saya dengan tajam," terangnya.

Ia lalu mengambil beberapa tindakan untuk mendisiplinkan muridnya.

Awalnya, Akbar mengambil sebilah bambu untuk menakuti, agar siswa segera melaksanakan salat

"Hingga mereka berdiri, bambu mengenai tas-tas ransel korban," jelasnya.

Lantaran mereka masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan.

Saat itu, siswa berinisial A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.

"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," bebernya.

Setelahnya, para siswa menuju musala untuk menunaikan salat zuhur berjamaah.

Baca berita lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved