Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Nasib Edward Tannur Ayah GR yang Aniaya Pacar Hingga Tewas, Kini Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI
Inilah nasib Edward Tannur selaku ayah dari GRT atau Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas, kini dinonaktifkan dari anggota DPR RI...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Fraksi PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.
"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tandas Fraksi PKB.
Fraksi PKB menegaskan bahwa PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil."
Fraksi PKB juga meminta Edward Tanur mengawal kasus tersebut meskipun pelakunya adalah putranya sendiri.
"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fraksi PKB.
Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika sosok Gregorius Ronald Tannur melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Gregorius yang merupakan anak dari Anggota DPR RI kemudian diringkus Polisi pada Jumat (6/10/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada Kompas.com, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, korban dan pelaku menjalin hubungan sejak Mei 2023.
Yang terhitung saat ini baru berjalan 5 bulan.

Baca juga: Nasib Akbar Sarosa Guru PAI Hukum Murid Tak Sholat, Dituntut Rp 50 Juta Karena Pukul Tangan Siswa
Sementara mengenai motif penganiayaan yang diduga dilakukan Ronald, Royce menjelaskan bahwa polisi masih mendalaminya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Sebab saat itu Dini diketahui mengalami penganiayaan berupa ditendang, dipukul dikepala menggunakan botol minuman keras serta dilindas dengan mobil oleh Gregorius Ronald Tannur.
Berdasarkan hasil otopsi, korban tak hanya mengalami memar, tetapi juga menderita luka pada organ dalamnya.
Dini Sera tewas meninggalkan satu anak berusia 12 tahun dan diurus oleh sang nenek atau ibu Dini.
Baca juga berita lainnya di Google News
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.