Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Nasib Edward Tannur Ayah GR yang Aniaya Pacar Hingga Tewas, Kini Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI
Inilah nasib Edward Tannur selaku ayah dari GRT atau Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas, kini dinonaktifkan dari anggota DPR RI...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari Edward Tannur selaku ayah dari GRT atau Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas.
Baca juga: Tangis Anak Dini Sera Afrianti Ditinggal Ibu Tewas Dianiaya Pacar, Pisah dari Bayi, Sebut Kangen
Diketahui jika kini Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota DPR RI imbas kasus anaknya Gregorius Ronald Tannur, yang menganiaya kekasihnya hingga tewas yakni, Dini Sera Afrianti.
Bukan tanpa sebab, Edward Tannur dinonaktifkan lantaran dianggap harus ikut dalam penyelesaian masalah putranya itu.
Maka dari itu kini Edward Tanur yang kini duduk di Komisi IV dan merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT II dinonaktifkan.

Hal tersebut juga diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid membenarkan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir dari Bangkapos.com, Minggu (8/10/2023).
Meski demikian, PKB turut prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.
Edward Tannur sendiri sebelumnya menyatakan siap mengawal kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) yang menganiaya Dini Sera Afrianti atau DSA (29) hingga tewas.
Baca juga: Aksi Kejam GRT Anak Anggota DPR Aniaya Dini Hingga Tewas, Pukul Hingga Lindas Tubuh Almarhum
Baca juga: Ucapan Terakhir MR Saat Ibu Kandung Aniaya Hingga Tewas, Tak Digubris Meski Luka Parah: Sakit Mah

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang mengklaim sudah berkomunikasi dengan Edward.
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.