Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Nasib Edward Tannur Ayah GR yang Aniaya Pacar Hingga Tewas, Kini Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI

Inilah nasib Edward Tannur selaku ayah dari GRT atau Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas, kini dinonaktifkan dari anggota DPR RI...

DPR RI / TikTok DSA
Nasib Edward Tannur Ayah GR Aniaya Pacar Hingga Tewas, Dinonaktifkan Anggota DPR RI Imbas Kasus Anak 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari Edward Tannur selaku ayah dari GRT atau Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas.

Baca juga: Tangis Anak Dini Sera Afrianti Ditinggal Ibu Tewas Dianiaya Pacar, Pisah dari Bayi, Sebut Kangen

Diketahui jika kini Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota DPR RI imbas kasus anaknya Gregorius Ronald Tannur, yang menganiaya kekasihnya hingga tewas yakni, Dini Sera Afrianti.

Bukan tanpa sebab, Edward Tannur dinonaktifkan lantaran dianggap harus ikut dalam penyelesaian masalah putranya itu.

Maka dari itu kini Edward Tanur yang kini duduk di Komisi IV dan merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT II dinonaktifkan.

Alasan Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota komisi IV DPR RI.
Alasan Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota komisi IV DPR RI. (Tribunnews.com)

Hal tersebut juga diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid membenarkan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir dari Bangkapos.com, Minggu (8/10/2023).

Meski demikian, PKB turut prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.

"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.

Edward Tannur sendiri sebelumnya menyatakan siap mengawal kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) yang menganiaya Dini Sera Afrianti atau DSA (29) hingga tewas.

Baca juga: Aksi Kejam GRT Anak Anggota DPR Aniaya Dini Hingga Tewas, Pukul Hingga Lindas Tubuh Almarhum

Baca juga: Ucapan Terakhir MR Saat Ibu Kandung Aniaya Hingga Tewas, Tak Digubris Meski Luka Parah: Sakit Mah

Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB resmi dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Gregorius Ronald
Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB resmi dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Gregorius Ronald (DPR RI - IST via Tribunnews)

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang mengklaim sudah berkomunikasi dengan Edward.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved