Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Nasib Edward Tannur Ayah GR yang Aniaya Pacar Hingga Tewas, Kini Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI
Inilah nasib Edward Tannur selaku ayah dari GRT atau Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas, kini dinonaktifkan dari anggota DPR RI...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari Edward Tannur selaku ayah dari GRT atau Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas.
Baca juga: Tangis Anak Dini Sera Afrianti Ditinggal Ibu Tewas Dianiaya Pacar, Pisah dari Bayi, Sebut Kangen
Diketahui jika kini Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota DPR RI imbas kasus anaknya Gregorius Ronald Tannur, yang menganiaya kekasihnya hingga tewas yakni, Dini Sera Afrianti.
Bukan tanpa sebab, Edward Tannur dinonaktifkan lantaran dianggap harus ikut dalam penyelesaian masalah putranya itu.
Maka dari itu kini Edward Tanur yang kini duduk di Komisi IV dan merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT II dinonaktifkan.

Hal tersebut juga diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid membenarkan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir dari Bangkapos.com, Minggu (8/10/2023).
Meski demikian, PKB turut prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.
Edward Tannur sendiri sebelumnya menyatakan siap mengawal kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) yang menganiaya Dini Sera Afrianti atau DSA (29) hingga tewas.
Baca juga: Aksi Kejam GRT Anak Anggota DPR Aniaya Dini Hingga Tewas, Pukul Hingga Lindas Tubuh Almarhum
Baca juga: Ucapan Terakhir MR Saat Ibu Kandung Aniaya Hingga Tewas, Tak Digubris Meski Luka Parah: Sakit Mah

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang mengklaim sudah berkomunikasi dengan Edward.
Fraksi PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.
"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tandas Fraksi PKB.
Fraksi PKB menegaskan bahwa PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil."
Fraksi PKB juga meminta Edward Tanur mengawal kasus tersebut meskipun pelakunya adalah putranya sendiri.
"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fraksi PKB.
Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika sosok Gregorius Ronald Tannur melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Gregorius yang merupakan anak dari Anggota DPR RI kemudian diringkus Polisi pada Jumat (6/10/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada Kompas.com, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, korban dan pelaku menjalin hubungan sejak Mei 2023.
Yang terhitung saat ini baru berjalan 5 bulan.

Baca juga: Nasib Akbar Sarosa Guru PAI Hukum Murid Tak Sholat, Dituntut Rp 50 Juta Karena Pukul Tangan Siswa
Sementara mengenai motif penganiayaan yang diduga dilakukan Ronald, Royce menjelaskan bahwa polisi masih mendalaminya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Sebab saat itu Dini diketahui mengalami penganiayaan berupa ditendang, dipukul dikepala menggunakan botol minuman keras serta dilindas dengan mobil oleh Gregorius Ronald Tannur.
Berdasarkan hasil otopsi, korban tak hanya mengalami memar, tetapi juga menderita luka pada organ dalamnya.
Dini Sera tewas meninggalkan satu anak berusia 12 tahun dan diurus oleh sang nenek atau ibu Dini.
Baca juga berita lainnya di Google News
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.