Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Alasan Edward Tannur Dinonaktifkan dari Anggota DPR, Fokus Kasus Penganiayaan Gregorius Ronald

Alasan Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota komisi IV DPR RI agar fokus penganiayaah anak.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Instagram Terang_Media
Alasan Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota komisi IV DPR RI. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota komisi IV DPR RI.

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti dianiaya anak anggota DPR RI hingga tewas di basement apartemen, pada Selasa (3/10/2023).

Sementara anak DPR RI yang aniaya kekasih hingga tewas Gregorius Ronald Tannur (31) diringkus Polisi pada Jumat (6/10/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Imbas penganiayaan tersebut kini Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaruis Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengatakan bahwa penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Menurut Hasanuddin langkah tersebut diambil ini agar ayah Gregorius Ronald Tannur fokus menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur. Dilansir Tribunnews.com, Senin (9/10/2023).

"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.

Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB resmi dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Gregorius Ronald
Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB resmi dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Gregorius Ronald (DPR RI - IST via Tribunnews)

Lebih lanjut, Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca juga: Penjelasan Polisi Hasil Visum Siswa Dihukum Guru Tak Salat Ada Memar di Leher, Wali A Tolak Berdamai

Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.

Diketahui, Dini Sera Afrianti tewas setelah dianiaya kekasihnya usai pulang dari tempat karaoke. Tubuh Dini Sera Afrianti ditemukan tergeletak tidak berdaya oleh warga di basement apartemen.

Kisah hidup Dini Sera tewas dianiaya pacar anak anggota DPR RI, merantau jarang pulang.
Kisah hidup Dini Sera tewas dianiaya pacar anak anggota DPR RI, merantau jarang pulang. (TikTok@bebyandine/Kompas.com)

Diduga Dini Sera Afrianti dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya yang merupakan anak anggota DPR RI. Secara keji Ronald atau R menganiaya kekasihnya di tempat umum.

Berdasarkan hasil otopsi, korban tak hanya mengalami memar, tetapi juga menderita luka pada organ dalamnya.

Baca juga: Edward Tannur Resmi Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Buntut Anaknya Aniaya Wanita Hingga Tewas

Dini Sera tewas meninggalkan satu anak berusia 12 tahun dan diurus oleh sang nenek atau ibu Dini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved