Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Edward Tannur Resmi Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Buntut Anaknya Aniaya Wanita Hingga Tewas
Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB resmi dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Gregorius Ronald
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini tak lepas buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur terhadap seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti.
Diberitakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut dan sudah ditangkap.
Baca juga: Viral Video Gregorius Anak Anggota DPR Senyum-senyum Usai Bunuh Pacar, Ahmad Sahroni: Otaknya Dimana
Kini, imbas dari perbuatan purtranya, jabatan Edward Tannur dikorbankan.
Edward Tanur yang kini duduk di Komisi IV dan merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT II.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid membenarkan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir dari Bangkapos.com, Minggu (8/10/2023).
PKB turut prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.
Baca juga: Kejam Aniaya Pacar hingga Tewas, Gregorius Anak Anggota DPR RI Menangis saat jadi Tersangka
Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.

Edward Tannur sendiri sebelumnya menyatakan siap mengawal kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) yang menganiaya Dini Sera Afrianti atau DSA (29) hingga tewas.
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Edward Tannur
Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR
Anggota DPR RI Edward Tannur
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.