Bullying Siswa SMP di Cilacap

Kelompok 'Barisan Siswa' Disebut Polisi Jadi Motif Bullying Siswa SMP di Cilacap, Diserang 38 Kali

Publik masih bertanya, soal motif dari pembullying yang dilakukan oleh MK dkk, terhadap adik kelasnya yang diketahui berinisial FF.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kelompok Bernama 'Barisan Siswa' Disebut Polisi Jadi Motif Bullying Siswa SMP di Cilacap 

Kejadian ini telah menjadi perhatian serius di Cilacap, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus perundungan ini.

Kondisi korban

FF siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi korban bullying kakak kelasnya ternyata sempat dirawat di RSUD Majenag usai kejadian.

Meski sempat dirawat di RSUD Majenang, namun FF tak dirawat inap dan hanya memberlakukan rawat jalan.

Atas kejadian tersebut, FF mendapatkan 38 kali serangan oleh MK yang merupakan kakak kelasnya.

Total serangan berupa tendangan dan tinju yang diterima korban adalah 38 serangan, belum termasuk beberapa cengkraman di leher korban.

Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik tersebut, terlihat aksi brutal seorang siswa SMP yang melakukan kekerasan terhadap temannya.

Tindakan tersebut mencakup pukulan, tendangan, injakan, dan menyeret tubuh korban dalam serangkaian tindakan kejam.

Kekejaman ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali hingga korban akhirnya terjatuh lemas di lapangan.

Sebelumnya, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan, lima orang siswa yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kasus perundungan yang menimpa satu orang korban di sekolah tersebut.

"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.

"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan.

Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegas Kapolresta.

Baca juga: MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Berpotensi Tak Ditahan, Tak Tepat Disebut Lakukan Bullying

Baca juga: Penjelasan Resmi Polisi Soal Nasib 2 Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap, 3 Saksi Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mengganbarkan aksi perundungan siswa sekolah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved