Bullying Siswa SMP di Cilacap

120 Polisi Diturunkan Untuk Amankan Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap, Massa Datangi Rumah Pelaku

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, saat menangkap atau mengamankan pelaku, polisi harus mengerahkan ratusan personel gabungan

|
Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
120 Polisi Diturunkan Untuk Amankan Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap, Massa Datangi Rumah Pelaku 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus bullying yang dilakukan oleh pelajar berinisial MK kelas 9 SMP N 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah terhadap FF yang tercatat duduk di kelas 8 berbuntut panjang.

Bahkan, sebanyak 120 polisi harus diturunkan untuk menangkap pelaku.

Hal itu dikarenakan, ada ratusan massa mendatangi rumah pelaku karena tak terima dengan perbuatan pelaju.

Diketahui, Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, saat menangkap atau mengamankan pelaku, polisi harus mengerahkan ratusan personel gabungan.

Diketahui, polisi menjemput pelaku berinisial MK pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap karena telah melakukan perundungan kekerasan fisik kepada korbannya yang masih duduk di kelas 8.

Pihaknya, pada Selasa (26/9/2023) malam hari mengamankan pelaku.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata wakapolresta.

Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.

Massa tersebut merupakan warga dan tetangga rumah pelaku yang sudah berkumpul mengetahui video viral aksi bullying dan ada penjemputan dari pihak kepolisian.

Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.

"Malu-maluin Cimanggu saja!"

"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

Polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.

Tampak pelaku juga tidak diborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved