Oknum Perwira Kostrad Lakukan Pelecehan

Nasib Lettu AAP Oknum TNI Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Sempat Kabur Jabatan Kini Dilepas

Terungkap nasib dari oknum perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) AAT lecehkan anak buah sesama jenis,

|
instagram/ayoberani.laporkan
Nasib Oknum TNI Perwira Kostrad Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Sempat Kabur, Kini Terancam Dipecat 

Hendhi menjelaskan, kini ia sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Hendhi mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari POM itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Baca juga: Sosok Lukman Kepsek MAN 1 Pemekasan Buat Kebijakan Toilet Siswa Berbayar, Mutasi Guru Diprotes

Baca juga: Segini Harga Makanan di Warung Nyak Kopsah Bang Madun, Dikritik Food Vlogger Aa Juju Terlalu Mahal

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Hendhi menuturkan jika pihak penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved