Oknum Perwira Kostrad Lakukan Pelecehan
Sosok Lettu AAP Oknum TNI Perwira Kostrad Diduga Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Lulusan Akmil 2017
Terungkap sosok Lettu AAP oknum TNI perwira kostrad diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada sejumlah bawahan di satuannya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok Lettu AAP oknum TNI perwira kostrad diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada sejumlah bawahan di satuannya.
Oknum TNI ini merupakan seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP.
Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Menurut informasi yang dihimpun, Lettu AAP diketahui lulusan akmil pada tahun 2017, jurusan Elektro Pertahanan dilansir @ayoberani.laporkan, Jumat (22/9/2023)
.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke bawahannya di mess pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Dilansir TribunJakarta.com, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menjelaskan, Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
Namun aparat TNI ini berhasil menangkapnya kembali.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Lettu AAP Diduga Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Serahkan Diri Setelah Kabur
Hendhi menjelaskan, kini ia sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.
"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.
Hendhi mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.
"Dari POM itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.
Baca juga: Viral Lettu AAP Oknum Perwira Kostrad Lecehkan Sesama Jenis ke Bawahannya, Kini Terancam Dipecat
Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Modus Lettu AAP Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Eksekusi Korban Saat Tidur, Pura-pura Mengigau |
![]() |
---|
Postingan Diduga Lettu AAP Curhat Ingin Akhiri Hidup, Kini Disebut Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis |
![]() |
---|
Kecewanya Kakak Lettu AAP Tahu Adik Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Selama Ini Dibanggakan |
![]() |
---|
Nasib Lettu AAP Oknum TNI Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Sempat Kabur Jabatan Kini Dilepas |
![]() |
---|
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Dugaan Lettu AAP Oknum Perwira Kostrad Lecehkan Bawahan Sesama Jenis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.