Oknum Perwira Kostrad Lakukan Pelecehan

Nasib Lettu AAP Oknum TNI Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Sempat Kabur Jabatan Kini Dilepas

Terungkap nasib dari oknum perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) AAT lecehkan anak buah sesama jenis,

|
instagram/ayoberani.laporkan
Nasib Oknum TNI Perwira Kostrad Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Sempat Kabur, Kini Terancam Dipecat 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap nasib dari oknum perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) lakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada sejumlah bawahan di satuannya.

Baca juga: Sosok Lettu AAP Oknum TNI Perwira Kostrad Diduga Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Lulusan Akmil 2017

Diketahui jika sang TNI yang berinisial AAP yang lecehkan anak buahnya sesama jenis kini telah ditangkap polisi dan terancam dipecat dari jabatannya sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Sosok Lettu AAP oknum TNI perwira kostrad diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada sejumlah bawahan di satuannya.
Sosok Lettu AAP oknum TNI perwira kostrad diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada sejumlah bawahan di satuannya. (Ig@ayo.beranilaporkan/ilustrasi TNI)

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menyebut Lettu AAP bakal dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap para bawahannya.

Selain sanksi internal, kata Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.

Baca juga: Permintaan Terakhir Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok Masjid, Manja ke Orangtua: Minta Ditemani

Baca juga: Alasan Mardono PNS Jambi Curi HP Siswi SMA, Ngaku Untuk Beli Rokok, Kini Jabatan Terancam Dicopot

Lebih jauh, sebelumnya kasus kasus Lettu AAP ini awalnya diungkap akun Instagram @ayoberanilaporkan4.

Akun tersebut menyebutkan setelah menjalani pemeriksaan oleh satuan dan ditahan, Lettu A ini melarikan diri karena diduga takut menjalani proses hukum.

"Lettu AAP diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu AAP diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," kata akun @ayoberanilaporkan4.

Tengah viral dimedia sosial seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada sejumlah bawahan di satuannya.
Tengah viral dimedia sosial seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada sejumlah bawahan di satuannya. (Kompas.com)

Akun tersebut juga menjelaskan saksi pelapor dalam kasus ini adalah sejumlah Prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat Prada.

Adapun modus Lettu AAP adalah berupaya memperdayai untuk mengulum alat kelamin korban saat sedang tidur di barak.

Dari kesaksian pelapor kata akun tersebut ada yang mengaku menjadi korban Lettu AAP pada 2021 lalu.

Baca juga: Kisah Cinta Mbah Panut Polisi Tertua di Yogyakarta Ajukan Sidang Nikah, Istri Lebih Muda 6 Tahun

Lettu AAP Sempat Kabur Saat Diamankan

Sementara itu dilansir TribunJakarta.com, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menjelaskan, Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Namun aparat TNI ini berhasil menangkapnya kembali.

Ilustrasi TNI - Viral dugaan pelecehan sesama jenis oknum Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) inisial Lettu AAP ke bawahannya
Ilustrasi TNI - Viral dugaan pelecehan sesama jenis oknum Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) inisial Lettu AAP ke bawahannya (Tribun Papua)

Hendhi menjelaskan, kini ia sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Hendhi mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari POM itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Baca juga: Sosok Lukman Kepsek MAN 1 Pemekasan Buat Kebijakan Toilet Siswa Berbayar, Mutasi Guru Diprotes

Baca juga: Segini Harga Makanan di Warung Nyak Kopsah Bang Madun, Dikritik Food Vlogger Aa Juju Terlalu Mahal

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Hendhi menuturkan jika pihak penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved