Berita Palembang

Kakak Adik Residivis Curanmor Kompak Curi Motor Diringkus Jatanras Polda Sumsel, Beraksi di 10 TKP

Dua saudara kandung kakak adik residivis pencurian kendaraan bermotor kompak mencuri motor diringkus Unit IV Jatanras Polda Sumsel.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Dua saudara kandung Jupri (46) dan Andrian (30) kakak adik residivis pencurian kendaraan bermotor kompak mencuri motor diringkus Unit IV Jatanras Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua saudara kandung kakak adik residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kompak mencuri motor diringkus Unit IV Jatanras Polda Sumsel

Kedua pelaku masing-masing bernama Jupri (46) dan Andrian (30) warga Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin dan warga Kelurahan 2 Ulu sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) seputar Kota Palembang.

Salah satu lokasi yang pernah menjadi sasaran dua saudara ini yakni di depan toko XTRIFT Jalan Sultan Mansyur Keluarahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat II dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat yang terjadi pada 4 Agustus 2023.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel mengatakan kedua tersangka beraksi pada malam hari sekitar pukul 19:00 WIB.

"Korban yang waktu itu memarkirkan sepeda motornya di depan toko sudah mengunci stang, dan setelah membuat laporan polisi Alhamdulillah bisa kami tangkap pelakunya, " ujar Agus, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Maling Bobol Bengkel dan Tambal Ban di Jakabaring Palembang, Pelaku Masuk dari Jendela

Kedua tersangka beraksi di 10 TKP dan diketahui adalah seorang residivis kasus curanmor yang masing-masing telah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih dua tahun. Untuk tersangka Jupri ditahan pada 2012 sementara Andrian ditahan pada tahun 2013.

"Dua-duanya adalah residivis kasus curanmor. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Andrian adalah DPO curanmor tahun 2017. Dan kita kenakan pasal 363 KUHP, " ujarnya.

Sementara tersangka Jupri dan Andrian mengaku jika uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk hiburan dan minum miras.

"Rata-rata motor dijual harga Rp 3 juta di daerah Rambutan, Banyuasin. Kami bagi dua uangnya untuk mabuk miras. Kami beraksi sudah 10 kali paling banyak di daerah Musi 6 dan Rambutan, " katanya.

Rata-rata sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Beat karena mudah memetiknya. Jupri mengaku ia berperan sebagai joki dan pengawas situasi, sedangkan sang adik Andrian adalah orang yang memetik sepeda motor.

Jupri juga menambahkan tips bagi pemilik motor agar tidak mudah dicuri.

"Biar tidak mudah dicuri pakai gembok kuning. Kalau gembok stainless yang warnanya silver mudah dipatahkan, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved