Berita Palembang

Maling Bobol Bengkel dan Tambal Ban di Jakabaring Palembang, Pelaku Masuk dari Jendela

Maling bobol bengkel dan tambal ban di Jakabaring Palembang, dari kerusakan terlihat pelaku masuk dari jendela.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Maling bobol bengkel dan tambal ban di Jakabaring Palembang, dari kerusakan terlihat pelaku masuk dari jendela, Jumat (8/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Maling bobol bengkel dan tambal ban di Jakabaring Palembang, dari kerusakan terlihat pelaku masuk dari jendela.

Pencurian ini dialami korban bernama M Toyib (41) pemilik bengkel motor dan sepeda juga tambal ban di Jalan Amin Mulya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat, (8/9/2023), sekitar pukul 01.00, dini hari.

Peristiwa ini pun telah dilaporkan warga Jalan Perum Top Amin Mulya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang.

Kepada petugas Toyib menuturkan, peristiwa pencurian di bengkelnya diketahui sekitar pukul 06.00, saat itu dirinya hendak membuka bengkelnya seperti biasa.

"Saya itu tidak tahu, pelaku ini beraksi jam berapa. Namun diperkirakan pukul 01.00 malam. Nah pencurian ini baru saya ketahui sekitar pukul 06.00, pagi saat saya hendak buka bengkel," katanya kepada petugas.

Baca juga: Simpan Sabu di Kotak Rokok, 2 Warga Desa Suka Makmur Musi Rawas Diringkus Polisi

Lanjutnya, betapa terkejutnya saat ia membuka bengkelnya, melihat kondisi didalam bengkel sudah dalam kondisi berantakan.

"Ketika saya buka bengkel saya sudah berantakan. Saat dicek ternyata petugas masuk melalui jendela karena kondisi jendela rusak," katanya.

Setelah mengetahui bengkelnya dibobol maling, Toyib pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes, Palembang.

"Saya berharap atas laporan saya, pelaku ditangkap," harapnya.

Akibat peristiwa pencurian ini, Toyib pun harus kehilangan, 12 buah ban sepeda motor, 10 buah ban sepeda dan 2 buah tabung gas 3 kg.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved