Paspampres Culik Pemuda Aceh

Tak Hanya Imam Masykur, Ada Korban Lain yang juga Diculik & Dianiaya, Dilepas karena Kondisi Parah

Irsyad mengatakan tiga anggota TNI tersebut melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/YouTube KompasTV
(kiri) Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan keterangan terkait kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga anggota TNI dan satu warga sipil di Kantor Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Ternyata ada korban lain dalam kasus tersebut 

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca juga: Sosok Praka J Oknum TNI Diduga Terlibat Bersama Praka RM Oknum Paspampres Aniaya Imam hingga Tewas

Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.

"Makanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.

Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.

Mengaku Sebagai Polisi

Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Maafkan Dosa Saya, Curhat Imam Masykur di Medsos jadi Sorotan Usai Tewas Dianiaya Oknum Paspampres

Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.

"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.

Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan Imam Masykur, dilansir dari KompasTV :

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved