Tersangka KONI Sumsel

Nasib Ahmad Tahir Dicoret Dari Caleg Sementara Partai Nasdem, Imbas Jadi Tersangka Kasus KONI Sumsel

Nasib Ahmad Tahir Dicoret Dari Caleg Sementara Partai Nadsem, Imbas Jadi Tersangka Kasus KONI Sumsel

SRIPOKU/REIGAN
Ahmad Tahir Ketua Harian KONI sekaligus caleg DPRD Sumsel dari Partai Nasdem ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KONI Sumsel 

Dimana sebenarnya, Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga dengan barang bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur Pasal 184 ayat 1 KUHP, maka tim Penyidik menetapkan dua orang tersangka.

"Bahwa sebenarnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi sehingga pada hari ini statusnya ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka." Ujarnya.

"Dalam penyidikan perkara tersebut, potensi kerugian keuangan negara sementara kurang lebih Rp 5 miliar," tambahnya.

Atas perbuatan para tersangka, lanjutnya diduga telah melanggar ke-1 primer pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 Undang-Undang Tipikor atau subsider Pasal 3 jo pasal 18 atau ke-2 pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

"Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 65 orang." jelasnya.

Sementara untuk  Modusnya sendiri adanya pemalsuan dokumen pertanggung jawaban dan kegiatan fiktif.

"Peran kedua tersangka ini mengadakan memalsukan dokumen pertanggung jawaban dan mengadakan kegiatan fiktif," jelasnya. 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved