Tersangka KONI Sumsel

Suparman Romans Caleg Perindo Jadi Tersangka Korupsi KONI Sumsel, Namanya Terancam Dicoret dari DCS

Suparman Romans Caleg Perindo Jadi Tersangka Korupsi KONI Sumsel, Namanya Terancam Dicoret dari DCS

|
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN/TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Begini nasib Suparman Romans Caleg Perindo jadi tersangka korupsi KONI Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Suparman Romans caleg sementara partai Perindo ditahan atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel yang ditafsir telah merugikan negara sebesar Rp 5 Miliar. 

Menanggapi Suparman Romans ditahan atas kasus dugaan korupsi KONI Sumsel, Partai Perindo akan memberikan langkah tegas. 

Dimana partai Perindo akan mencoret yang bersangkutan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) atas nama Suparman Romans sebagai Caleg tetap DPRD kota Palembang nantinya.

Untuk diketahui, Suparman Romans maju sebagai caleg Partai Perindo Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) III (Ilir Timur I, II dan III) di nomor urut 2. 

"Pencalegan dia ini kan (Suparman) masih masa pencermatan dan tanggapan masyarakat di KPU, dengan status tersangka maka diganti untuk diajukan sebagai caleg tetap, " kata Ketua DPW partai Perindo Sumsel Febuar Rahman, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Sosok Ratu Tenny Leriva, Anak Bungsu Gubernur Sumsel Herman Deru Maju Calon DPD RI, Lulus Kedokteran

Menurut Febuar, pencalegan tidak mungkin menjadi tetap bagi partai Perindo dengan status yang bersangkutan saat ini dalam hukum, sehingga harus dilakukan penggantian. 

"Karena yang bersangkutan tersangka, persoalan hukum haru konsentrasi,  dan partai khawatirlah saat nantinya dengan tersangka itu. Mengingat penetapan itu ada minimal 2 alat bukti kuat dan nanti tidak bisa maksimal di Pileg," papar Febuar yang masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Perindo untuk DPRD Sumsel dari Dapil III (OKI- OI) . 

Diungkapkan pria yang selama ini dikenal sebagai pengacara senior, selain Suparman akan banyak fokus di masalah hukum nantinya, masyarakat juga akan memandang negatif jika tersangka korupsi masih dimasukan sebagai Caleg. 

"Yang pasti masyarakat tidak akan berharap (dipilih), kalau calon ada tersangka korupsi, " terangnya. 

Mengenai bantuan hukum, Febuar menerangkan karena masalah tersebut masalah pribadi sebagai pengurus KONI, maka partainya tidak akan memberikan bantuan hukum. 

"Itu karena masalah pribadi, sehingga tidak ada kaitan dengan partai. Tapi kalau mau bantuan hukum itu sifatnya profesional, " tegas Febuar.

Sebelumnya,  Suparman Romans (SR) dan Akhmad Thahir (AT), dua petinggi pengurus KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan korupsi dana hiba KONI Sumsel, Kamis (24/8/2023). 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menahan keduanya atas kasus korupsi yang diperkiran sudah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5 Miliar di KONI Sumsel terkait  pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Didampingi Kasi A Bidang Intelejen, Dian Marvita mengatakan, Suparman Roman (SR) adalah Sekretaris Umum KONI Sumsel, dimana waktu kejadian yang bersangkutan bertindak sebagai PPK (Petugas Pembuat Komitmen).

Sedangkan Akhmad Thahir (AT) selaku Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari Tahun 2020- April 2022.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved