Berita Musi Rawas

Minta Damai, ASN di Musi Rawas Rudapaksa Anak 4 Tahun Berharap Tak Ditahan, Ayah Korban Bereaksi

Minta Damai, ASN di Musi Rawas Rudapaksa Anak 4 Tahun Berharap Tak Ditahan, Ayah Korban Bereaksi

SRIPOKU/Eko Mustiawan/Tribun Jabar
SB alias Bagol (47) Oknum ASN di Musi Rawas yang merudapaksa anak 4 tahun di dekat rumahnya berharap ada jalur damai dengan keluarga korban 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- SB alias Bagol (47) ASN di Musi Rawas yang merudapaksa bocah 4 tahun  saat menonton lomba tujuh belasan di dekat rumahnya kini ditahan Sat Reskrim Polres Musi Rawas. 

Fakta baru diungkap ayah korban yang bereaksi keras atas tindakan keluarga tersangka. 

Sebab baru-baru ini, keluarga tersangka mendatangi rumah korban dengan tujuan mengajak damai dan berharap tersangka tidak ditahan. 

Hal itu diungkapkan ayah korban, saat Tim dari Karang Taruna Kabupaten Musi Rawas, melalui PPA, mengunjungi korban, pada Selasa (16/8/2023) pagi.

Perwakilan Bidang PPA Karang Taruna Musi Rawas, Aura mengatakan, hadirnya Karang Taruna Musi Rawas melalui Bidang PPA ini untuk memenuhi undangan dari pihak keluarga korban.

"Jadi pihak keluarga ini, mengundang kami agar memberikan dukungan moril dan dukungan mental kepada korban," kata Aura kepada Sripoku.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2023, Siapa Pembawa Baki Bendera Upacara HUT RI ke 78?

Tak hanya memberikan dukungan moril dan mental lanjut Aura, Karang Taruna Musi Rawas juga akan memberikan pendampingan hukum untuk korban, selama proses berlangsung.

"Kami juga akan memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya," jelasnya.

Berdasarkan keterangan ayah korban, korban ini sejak kecil di asuh oleh ayah kandungnya dan kedua kakak perempuannya.

Menurut ayah korban sambung Aura, Mawar (nama samaran) adalah anak yang periang, manis, lucu, pintar dan banyak bicara dan anak yang ceria.

"Namun setelah kejadian itu, dia kini jadi anak yang pemarah, pemurung, takut, dan mengalami trauma terhadap sosok lawan jenisnya," ungkapnya.

"Korban juga kini hanya mau berkomunikasi dengan keluarga dekat saja. Selebihnya lebih memilih diam," timpal Aura.

Menurut ayam korban, setelah kejadian pencabulan tersebut, keluarga tersangka yakni istri dan kakak tersangka sempat menemui pihak korban.

"Mereka meminta damai agar tersangka tidak ditahan," ungkapnya.

Ditambahkan Aura, namun pihak korban tidak ikhlas dan tidak rela, akhirnya keluarga tersangka meminta keluarga korban untuk meringankan hukuman tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved