Berita Musi Rawas
Minta Damai, ASN di Musi Rawas Rudapaksa Anak 4 Tahun Berharap Tak Ditahan, Ayah Korban Bereaksi
Minta Damai, ASN di Musi Rawas Rudapaksa Anak 4 Tahun Berharap Tak Ditahan, Ayah Korban Bereaksi
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- SB alias Bagol (47) ASN di Musi Rawas yang merudapaksa bocah 4 tahun saat menonton lomba tujuh belasan di dekat rumahnya kini ditahan Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
Fakta baru diungkap ayah korban yang bereaksi keras atas tindakan keluarga tersangka.
Sebab baru-baru ini, keluarga tersangka mendatangi rumah korban dengan tujuan mengajak damai dan berharap tersangka tidak ditahan.
Hal itu diungkapkan ayah korban, saat Tim dari Karang Taruna Kabupaten Musi Rawas, melalui PPA, mengunjungi korban, pada Selasa (16/8/2023) pagi.
Perwakilan Bidang PPA Karang Taruna Musi Rawas, Aura mengatakan, hadirnya Karang Taruna Musi Rawas melalui Bidang PPA ini untuk memenuhi undangan dari pihak keluarga korban.
"Jadi pihak keluarga ini, mengundang kami agar memberikan dukungan moril dan dukungan mental kepada korban," kata Aura kepada Sripoku.com, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2023, Siapa Pembawa Baki Bendera Upacara HUT RI ke 78?
Tak hanya memberikan dukungan moril dan mental lanjut Aura, Karang Taruna Musi Rawas juga akan memberikan pendampingan hukum untuk korban, selama proses berlangsung.
"Kami juga akan memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya," jelasnya.
Berdasarkan keterangan ayah korban, korban ini sejak kecil di asuh oleh ayah kandungnya dan kedua kakak perempuannya.
Menurut ayah korban sambung Aura, Mawar (nama samaran) adalah anak yang periang, manis, lucu, pintar dan banyak bicara dan anak yang ceria.
"Namun setelah kejadian itu, dia kini jadi anak yang pemarah, pemurung, takut, dan mengalami trauma terhadap sosok lawan jenisnya," ungkapnya.
"Korban juga kini hanya mau berkomunikasi dengan keluarga dekat saja. Selebihnya lebih memilih diam," timpal Aura.
Menurut ayam korban, setelah kejadian pencabulan tersebut, keluarga tersangka yakni istri dan kakak tersangka sempat menemui pihak korban.
"Mereka meminta damai agar tersangka tidak ditahan," ungkapnya.
Ditambahkan Aura, namun pihak korban tidak ikhlas dan tidak rela, akhirnya keluarga tersangka meminta keluarga korban untuk meringankan hukuman tersangka.
ASN di Musi Rawas Rudapaksa Anak 4 Tahun
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Rudapaksa
musi rawas
Berita Musirawas
Tribunsumsel.com
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.