Berita Nasional
Cerita AHY Soal SBY Gagas dan Dirikan Partai Demokrat, Tak Terima Tiba-tiba Ingin Dirampas Moeldoko
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bercerita tentang ayahnya yang menggagas hingga mendirikan Partai Demokrat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bercerita tentang ayahnya yang menggagas hingga mendirikan Partai Demokrat.
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat itu menceritakan bahwa sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah melewati proses jatuh bangun partai.
"Beliaulah Pak SBY yang menggagas dan mendirikan Partai Demokrat," kata AHY, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: PK Moeldoko Ingin Kudeta AHY Ditolak Mahkamah Agung, Isu Penjegalan Anies Berakhir?
"Beliau juga yang membuat logo-logo yang kita gunakan sampai hari ini, bendera partai dan mars partai, termasuk juga Manifesto Partai Demokrat tahun 2001," tambahnya.
Kata AHY, SBY bukan hanya menggagas dan mendirikan, namun juga telah mengerahkan semua kemampuannya untuk menjadikan Demokrat tumbuh dan maju.
"Beliau membina kita semua sehingga bisa tumbuh dan semakin maju dari waktu ke waktu," tuturnya.
Baca juga: MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Sebut Kado Terindah Ultah AHY, Tak Ada Lagi Celah Membegal Partai
Tak hanya itu, lanjut AHY, SBY telah melewati proses jatuh bangun partai bersama seluruh kader Partai Demokrat.
Sehingga ketika ada pihak yang ingin merebut Partai Demokrat, hal tersebut tak bisa diterima oleh SBY.
"Tentu ketika tiba-tiba ada orang yang ingin merampas Partai Demokrat ini dengan cara-cara yang ilegal, dengan cara-cara yang di luar dari nalar dan etika tentu bukan hanya kader tetapi Beliau (SBY) juga tidak bisa menerimanya," kata AHY.
Jajaran Partai Demokrat bergembira usai Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko terhadap SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Demokrat ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
AHY mengatakan, SYB bersyukur dengan ditolaknya PK Moeldoko oleh MA, hal tersebut menjadi kemenangan.
SBY mengatakan bahwa putusan MA yang menolak PK Moeldoko ini bukan hanya kemenangan bagi Partai Demokrat, tetapi juga kemenangan bagi pencari kebenaran dan keadilan, serta pecinta demokrasi.
Keputusan tersebut juga memberikan harapan yang baik bagi penegakan hukum yang adil di Indonesia.
Lanjut AHY, SBY merasa lega sekaligus juga semakin yakin bahwa perjuangan Partai Demokrat akan terus berlanjut.
"Insya Allah perjuangan Partai Demokrat untuk terus menjadi bagian dari demokrasi di Indonesia dan mencapai tujuan besar ke depan bisa diberikan jalan terbaik oleh Allah," katanya.
PK Moeldoko Ditolak MA
Berita sebelumnya, upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung (MA).
Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun.
Amar putusan tersebut diputus MA pada Kamis, 10 Agustus 2023.
"Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali," kata Juru Bicara MA, Suharto.
Adapun permohonan PK tersebut diajukan oleh para pemohon, yakni KSP Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun.
Selain ditolak, Moeldoko dan Johnny Allen Marbun selaku pemohon dihukum membayar biaya perkara PK senilai Rp2,5 juta.
"Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara pada Peninjauan Kembali sejumlah Rp 2.500.000," sambungnya.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang digelar dan diklaim oleh Moeldoko telah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Adapun klaim tersebut dinyatakan Moeldoko saat dirinya didapuk sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021.
"KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ART," ujarnya.
Moeldoko pun mengungkapkan sebelum dipilih sebagai Ketua Umum Demokrat, sempat bertanya kepada peserta kongres bahwa KLB telah digelar dan memiliki kesesuaian dengan AD/ART partai.
"Sebelum saya datang ke sini, saya memastikan tiga pertanyaan yang tadi saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian.
Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ucap Moeldoko kala itu.
Pasca-KLB tersebut, Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
Dalam proses di pengadilan tingkat pertama, gugatan tersebut ditolak.
Tak sampai disitu, upaya banding yang dilakukan kubu Moeldoko pun kembali ditolak.
Lantas, kubu Moeldoko mengajukan kasasi dan tetap ditolak oleh MA.
Pantang menyerah, PK pun diajukan oleh kubu Moeldoko, tetapi kembali ditolak hari ini.
Baca berita menarik lainnya klik TribunSumsel.com
Putusan PK Moeldoko Demokrat
MA Tolak PK Moeldoko
PK Moeldoko Ditolak MA
KSP Moeldoko Kalah Bertubi-tubi Gagal Kudeta AHY
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Pemilu 2024
Tribunsumsel.com
Ini Kata Wapres Gibran Soal Aksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Kunjungi Makam Kakek dan Neneknya |
![]() |
---|
Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM, Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Akhmad Wiyagus, “Jenderal Antikorupsi” Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Komentar Menteri Keuangan Purbaya Terkait Gerakan Donasi Uang Rp1000 Per Hari Digagas Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Aset Disita, Ini Daftar Bos Pemilik Smelter Timah yang Terlibat Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.