Berita Nasional

Komentar Menteri Keuangan Purbaya Terkait Gerakan Donasi Uang Rp1000 Per Hari Digagas Dedi Mulyadi

Kebijakan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal iuran donasi Rp 1.000 per hari turut dikomentari menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
MENKEU - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Curhat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal gaji yang diterimanya sebagai Menteri Keuangan lebih kecil dari gaji saat menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kebijakan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal iuran donasi Rp 1.000 per hari turut dikomentari menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengatakan, keputusan untuk mengajak warga masyarakat berdonasi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah masing-masing.

“Itu terserah kepada pemda-nya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025) melansir dari Tribunnews.com.

 Meski begitu, Purbaya memastikan bahwa Pemerintah Pusat tidak meminta daerah untuk menggalang donasi.

“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” jelasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi diketahui menggagas program "Rereongan Sapoe Sarebu" berupa  iuran Rp1.000 per hari untuk memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat kurang mampu.

SE itu ditandatangani secara elektronik oleh Dedi pada 1 Oktober 2025 dan ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

 

DESA DILELANG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara perihal adanya desa di Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan pinjaman dengan menyiapkan pengacara.
DESA DILELANG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara perihal adanya desa di Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan pinjaman dengan menyiapkan pengacara. (Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam)

 

Program ini bersifat sukarela, namun surat edaran resmi telah dikirim ke bupati, wali kota, dan instansi pemerintah se-Jawa Barat.

Donasi dikumpulkan di unit kerja, sekolah, atau komunitas. Dana disalurkan melalui rekening khusus di Bank BJB. Pengelolaan dilakukan secara transparan oleh penanggung jawab lokal.

Nantinya, dana akan digunakan untuk biaya sekolah, seragam, buku untuk pelajar kurang mampu. Pengobatan warga yang tidak memiliki BPJS atau akses medis. 

Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada kebijakan pemerintah provinsi yang mewajibkan pengumpulan uang Rp 1.000 dari masyarakat, ASN, atau pelajar. 

Menurut Dedi, ajakan itu murni gerakan sukarela untuk menumbuhkan solidaritas sosial. 

"Yang ada adalah gubernur mengajak, menghimbau seluruh jajaran pemerintah untuk sama-sama membangun solidaritas sosial," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Senin (6/10/2025). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved