Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot

Sakit Hati, Heriyanto Ngaku Diminta Uang Damai Hingga Rp 25 Juta Oleh Oknum di Polres Lubuklinggau

Sakit Hati, Heriyanto Ngaku Diminta Uang Damai Hingga Rp 25 Juta Oleh Oknum di Polres Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Heriyanto warga Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel saat berada di depan Polres Lubuklinggau, Kamis (9/8/2023). 

Lalu, pihak kepolisian Republik Indonesia harus menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dengan bersikap adil dan berpihak kepada rakyat kecil. 

Selanjutnya, Polres Lubuklinggau harus menindak dan menangkap mafia kejahatan BBM dan gas bumi bersubsidi yang di bekingi siapapun.

Terakhir mendesak cabut omnibus law dan Undang-undang Cipta Kerja.

Sementara itu dalam aksinya, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Berawal dari Pungli - Anggota Polres Kota Lubuklinggau Nasib Pedagang Sembako Berujung Bui/Penjara". Lalu "Copot Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha".

Aksi tersebut berlangsung di pinggir jalan, tepatnya depan Polres Lubuklinggau. Dan mereka mengancam akan melalukan aksi setiap hari Kamis di Polres Lubuklinggau bila tuntutan tidak dipenuhi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Arya Indra Yudha belum memberikan tanggapan atas demo yang dilakukan warga. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved