Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot
Sakit Hati, Heriyanto Ngaku Diminta Uang Damai Hingga Rp 25 Juta Oleh Oknum di Polres Lubuklinggau
Sakit Hati, Heriyanto Ngaku Diminta Uang Damai Hingga Rp 25 Juta Oleh Oknum di Polres Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Selain itu tambahnya, kasus Heriyanto mestinya tidak berdiri sendiri. Melainkan ada sebab akibat yang harus dilihat dan menjadi pertimbangan secara normatif. Karena itu sambungnya lagi, ada enam pertimbangan yang diberikan oleh pihaknya.
Diantaranya yang pertama kata Muhammad, Heriyanto adalah pedagang sembako biasa yang mencari nafkah dengan bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Membiayai serta menghidupi orang tuanya yang sedang sakit, istri dan empat orang anaknya yang masih sekolah," terangnya.
Lalu yang kedua menurutnya, Heriyanto tidak sama sekali memiliki niat jahat untuk menyalahgunakan gas elpiji 3 Kg bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.
Kata Muhammad, misalnya melakukan penimbunan, pengoplosan dan menjual dengan harga tinggi jauh diatas harga HET.
"Hal ini dapat dibuktikan dari barang belanjaan yang dimuat ke dalam mobil losbak miliknya, mayoritas terdiri dari berbagai macam kebutuhan warung seperti makan minuman ringan. Kemudian keuntungan dari hasil menjual tabung gas elpiji sekitar Rp 2.000 - Rp 3.000 pertabung," terangnya.
Ketiga yakni, usaha Heriyanto sebagai pedagang warung sembako di Desa Sukaraya Baru sangat membantu masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan pengadaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi.
Mengapa demikian, Karena Dusun Sukaraya Baru adalah wilayah pedesaan.
Sehingga jarak tempuh untuk dapat memperoleh kebutuhan gas elpiji 3 kg sangat jauh.
Kemudian agen/pangkalan yang ada di daerah Terawas masih terbatas.
"Akibatnya masyarakat setempat sangat sulit mengakses untuk membeli gas elpiji 3 Kg bersubsidi," jelasnya.
Untuk itu pihaknya bersama dengan masyarakat Desa Sukaraya Baru yakni mendesak dan menuntut copot Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.

Sebab mereka menganggap diduga telah bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil.
Lalu mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lubuklinggau harus mencabut perkara Heriyanto sekarang juga tanpa syarat.
Selanjutnya meminta hentikan tindakan kriminalitas dan pemerasan yang dilakukan oleh kepolisian Republik Indonesia terhadap rakyat kecil, buruh, pedagang, petani dan rakyat miskin lainnya dalam bentuk apapun.
Runningnews
TribunBreakingNews
Polres Lubuklinggau
Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot
Kapolres Lubuklinggau
AKBP Arya Indra Yudha
Demo di Polres Lubuklinggau
Lubuklinggau
Berita Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
Minta Uang Damai Rp 25 Juta, Begini Nasib Oknum Polisi Polres Lubuklinggau, Viral Didemo Warga |
![]() |
---|
Ini Jawaban Kapolres Lubuklinggau Didemo Warga Terkait Isu Uang Damai Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Profil Sosok AKBP Arya Indra Yudha, Kapolres Lubuklinggau Didemo, Dipicu Dugaan Pungli Uang Damai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diduga Minta Uang Damai, Warga Demo di Polres Lubuklinggau, Tuntut Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.