Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot
Ini Jawaban Kapolres Lubuklinggau Didemo Warga Terkait Isu Uang Damai Rp 25 Juta
Demo di Polres Lubuklinggau meminta Kapolres dicopot dari jabatannya terkait isu uang damai, ini jawaban Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Terkait adanya demo di Polres Lubuklinggau meminta Kapolres dicopot dari jabatannya terkait isu minta uang damai, ini jawaban dari Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.
Demo di Polres Lubulinggau, Rabu (9/8/2023) ini buntut dari Heriyanto warga Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel ditangkap Polisi.
Heriyanto ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam perjalanan kasusnya Heriyanto diminta uang bebas (damai) sebesar Rp. 25 juta. Namun, pihak keluarga tidak tidak menyanggupi hingga kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
Puncaknya, puluhan warga Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel mendemo Polres Lubuklinggau meminta Heriyanto dibebaskan pada, Rabu (9/8/2023) siang.
Baca juga: Demo di Kejari Pagar Alam Desak Copot JPU Kasus Pelecehan Anak Bawah Umur, Dituding Rekayasa Kasus
Kaporles Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memberikan klarifikasi, ia menyampaikan perkara itu bukan di zamannya melainkan terjadi sebelum ia menjadi Kapolres Lubuklinggau.
"Sudah saya sampaikan penanganannya pertama kali diterima dan disidik polisi pada tanggal 3 Juli 2023. Sementara saya baru serah terima jabatan 17 Juli 2023," ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com.
Kemudian terkait isu pungli Rp 25 juta itu, pihak Polda akan menurunkan tim dari propam, untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
"Apakah benar atau tidak kita bisa apriori dulu karena mereka akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kemudian untuk hasil audiensi dengan para pendemo, ia mengaku sudah menjelaskan sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel.
"Audiensi sudah saya jelaskan kepada para pendemo sesuai dengan perintah Pak Kapolda bahwa mempertimbangkan sisi kemanusiaan," ungkapnya.
Termasuk kendaraan tersangka yang saat ini ditahan akan dipinjampakaikan kepada tersangka untuk mencari nafkah sampai perkara selesai.
"Selagi perkara ini masih dipelajari maka saran Pak Kapolda kendaraan roda empat milik tersangka yang mungkin dipakai sebagai sebagai sarana mencari pekerjaan dan menghidupi keluarganya kita titip rawat kan kepada tersangka dengan catatan tidak boleh berpindah tangan dan diperjualbelikan sampai menunggu bagaimana proses berjalannya kasus ini," ujarnya.
Kriminalisasi Rakyat Kecil
Puluhan masyarakat Desa Suka Raya Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel menggelar aksi demo di Polres Lubuklinggau.
TribunBreakingNews
Runningnews
Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot
Demo di Polres Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau Didemo
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha
Polres Lubuklinggau
Berita Kota Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
Minta Uang Damai Rp 25 Juta, Begini Nasib Oknum Polisi Polres Lubuklinggau, Viral Didemo Warga |
![]() |
---|
Sakit Hati, Heriyanto Ngaku Diminta Uang Damai Hingga Rp 25 Juta Oleh Oknum di Polres Lubuklinggau |
![]() |
---|
Profil Sosok AKBP Arya Indra Yudha, Kapolres Lubuklinggau Didemo, Dipicu Dugaan Pungli Uang Damai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diduga Minta Uang Damai, Warga Demo di Polres Lubuklinggau, Tuntut Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.