Rumah Kades di Ogan Ilir Digerebek

Kades di Ogan Ilir Nikahi Remaja Putri Usai Digerebek Berbuat Asusila, Bupati : Jangan Dipilih Lagi

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menegaskan akan memanggil Kades Beringin Dalam yang menikahi remaja 16 tahun setelah digerebek.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
KADES DIGEREBEK -- Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Terbaru, Panca buka suara terkait Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir yang menikahi wanita muda berusia 16 tahun setelah digerebek warga karena berbuat asusila. Panca akan memanggil oknum kades tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menegaskan akan memanggil Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang yang dikabarkan menikahi remaja 16 tahun setelah digerebek warga karena berbuat asusila. 

Panca juga mengingatkan pejabat pemerintahan di Ogan Ilir agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Panca ketika disinggung perihal perkara dugaan asusila yang dilakukan oknum kepala desa kepada seorang gadis belia.

"Kalau memang sudah berbuat demikian ya masyarakatnya juga jangan pilih lagi pada saat Pilkades yang akan datang," kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (23/8/2025).

Panca melanjutkan, Pemkab Ogan Ilir bakal memanggil oknum kepala desa yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.

"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Minggu depan kades akan dipanggil untuk klarifikasi terkait hal (perkara dugaan asusila) tersebut," ujar Panca.

Baca juga: Viral Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Diduga Berbuat Asusila ke Remaja Putri, Rumah Digerebek

Informasi yang diterima Pemkab Ogan Ilir, oknum kades berinisial VO asal Kecamatan Rambang Kuang itu telah dinikahkan dengan korban pada Rabu (20/8/2025) lalu.

Pernikahan itu setelah pada Selasa (19/8/2025) malam, VO digerebek warga atas perbuatannya itu.

Masih kata Panca, perkara tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Inspektorat juga sedang koordinasi dengan camat untuk mencari informasi valid," terang Panca.

Menurut Panca, tak menutup kemungkinan oknum kades akan diberi sanksi tegas.

"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi, kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati, yang menjadi intervensi bupati bisa memberikan tindakan tegas kepada kades. Selagi itu di bawah kewenangan bupati," jelas Panca.

Menikah

Sebelumnya diberitakan, oknum kepala desa (Kades) di Ogan Ilir, Sumsel yang digerebek warga saat berbuat asusila ke remaja putri 16 tahun kini menikahi korbannya. 

Diketahui oknum tersebut berinisial VO yang digerebek pada Selasa (19/8/2025) itu, aktif menjabat Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved