Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Nasib Ar Wali Siswa Ketapel Mata Zaharman Guru SMA hingga Buta, Gubernur Bengkulu Minta Ditangkap
Gubernur Bengkulu ke 10 meminta agar pelaku dapat segera ditangkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNSUMSEL.COM, BENGKULU - Zaharman, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus kehilangan penglihatan pada mata kanannya setelah diketapel oleh Ar, wali siswa.
Mata Zaharman kena ketapel wali siswa usai seorang siswa mengadu ke ayahnya jika ia jadi korban kekerasan karena ketahuan merokok.
Mendengar apa yang menimpa Zaharman, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyesalkan peristiwa itu.
Gubernur Bengkulu ke 10 meminta agar pelaku dapat segera ditangkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya minta kepada para penegak hukum, untuk ditangkap dan ditindak dengan keras sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan ini betul-betul menjadi pelajaran yang sangat penting bagi kita sekarang," kata Rohidin, Kamis (3/8/2023).
Zaharman harus menjalani operasi karena menderita luka parah di bagian mata akibat diketapel wali murid.
Tak hanya itu, ia juga mendapat pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Baca juga: Nasib Zaharman Guru SMA di Bengkulu Mata Diketapel Wali Murid, Buta Permanen, Bola Mata Diangkat
Penganiayaan yang dialami Zaharman ini dipicu saat ia menegur siswa yang kepergok merokok di sekolah dan saat jam sekolah.
Siswa yang tak terima atas tindakan Zaharman, inisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumah melaporkan sang guru ke orangtuanya.
"Saya terus terang saja sangat prihatin, dan sangat menyesalkan kejadian itu. Saya mengikuti langsung, kemarin saya minta Kepala PGRI dan Kepala Diknas, bersama MKKS sudah mengunjungi langsung guru di SMA Rejang Lebong yang mendapatkan kekerasan dari orang tua murid, ini sangat disesalkan," papar Rohidin.
Peristiwa yang dialami Zaharman menjadi perhatian serius Pemprov Bengkulu.
Bahkan bila dibutuhkan, Pemprov Bengkulu siap mengirimkan pengacara untuk menangani hal ini.
"Guru yang harusnya mendapatkan perlindungan karena mendidik anak-anak kita, tapi justru diciderai, dicelakakan," sesal Rohidin.
Baca juga: Dirujuk ke RS Palembang, Begini Kondisi Zaharman Guru SMA di Bengkulu Matanya Diketapel Wali Murid
Kronologi Kejadian
Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Baca juga: Penjelasan RS Ar Bunda Lubuklinggau Soal Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Wali Siswa di Bengkulu
Versi Siswa
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari Ar (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk Ar sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Baca juga: Ahmad Sahroni Soroti Kasus Guru di Bengkulu Diketapel Wali Murid hingga Mata Rusak : Orangtua Norak
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru,
PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku Ar.
"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.
Baca berita lainnya di Google News
Zaharman Guru SMA di Bengkulu
Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Zaharman
Wali Siswa Ketapel Guru
Tribunsumsel.com
| Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
|
|---|
| Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
|
|---|
| Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
|
|---|
| Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun |
|
|---|
| Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.