Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih

Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun Penjara, Ucapkan Terima Kasih.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunbengkulu.com
Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun Penjara. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis  

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Zaharman guru diketapel orangtua siswa hingga mengalami buta permanen mengaku ikhlas atas vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa. 

Diketahui, Zaharman adalah guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang sempat menjadi sorotan karena matanya diketapel orangtua siswa. 

Terdakwa EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Curup pada Rabu (17/1/2024) siang kemarin.

EJ yang merupakan orangtua atau wali murid dari korban Zaharman guru SMAN 7 Rejang Lebong.

Akibat diketapel, mata guru olahraga ini mengalami cacat permanen

Merespon putusan itu, Ilham Mubdi anak guru Zaharman menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak telah mengawal kasus ayahnya sampai selsai.

"Saya mewakili ayah saya,  mengucapkan banyak terima kasih atas semua pihak yg telah membantu dalam penyelesaian kasus ini dari awal sampai akhir," ujarnya melalui pesan whatsapp pada Tribunsumsel.com, Kamis (18/1/2023).

Baca juga: DPRD Prabumulih Minta Oknum Guru Paksa Murid Berinfaq Ditegur, Tegaskan Infaq Tak Boleh Dipaksa

Ilham mendoakan semoga kebaikan semua pihak yang telah menolong orang tuanya mendapat balasan pahala dari tuhan yang maha esa.

"Semoga kebaikan yang telah diperbuat untuk ayah saya dan keluarga kami di balas oleh Allah SWT Aamiin," sebutnya.

Mengenai vonis terdakwa hanya 13 tahun pihak keluarga besarnya telah menerima, karena sejak awalnya ayahnya meminta agar ikhlas atas peristiwa itu

"Mengenai vonis akhir ini saya sudah ikhlas dan menerima semua keputusan yg telah di jatuhkan ke pelaku, hal ini tidak lain berkat ayah saya sendiri yang telah ikhlas dalam semua kejadian yg telah terjadi," ungkapnya.

Ilham pun berharap kasus yang menimpa ayahnya tidak lagi terjadi dikemudian hari menimpa guru-guru lainnya Indonesia.

"Semoga kedepannya tidak ada lagi kasus seperti yang ayah saya alami," ujarnya. (Joy)  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved