Sidang Lina Mukherjee

Jalani Sidang, Lina Mukherjee Nangis Ketakutan Didemo Emak-emak: Jangan Demo Lagi, Aku Ngaku Salah

Jalani Sidang, Lina Mukherjee Nangis Ketakutan Didemo Emak-emak: Jangan Demo Lagi, Aku Ngaku Salah

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Lina Mukherjee menangis tersedu-sedu saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

Oleh karena itu majelis Hakim menanyakan kepada Lina apakah mau menggunakan penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Palembang atau tidak.

"Iya boleh yang mulia," katanya.

Setelah itu sidang sempat di skors untuk memanggil penasihat hukum dari Posbakum untuk mendampingi Lina.

Setelah beberapa saat, anggota posbakum yang ditunjuk untuk mendampingi Lina yakni Supendi SH MH.

Persidangan perdana ini dipimpin oleh haki. Ketua Romi Sinatra dan dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi dan Pitriadi, serta untuk Panitera Pengganti yakni Jeiny Syahputri

Perjalanan Kasus Lina Mukherjee

Adapun kasus tersebut berawal dari konten Lina Mukherjee makan kulit babi yang diunggah di akun Facebook miliknya pada 9 Maret 2023 sempat menjadi polemik di masyarakat.

Bukan permasalahan Lina memakan kulit babi, tapi selebgram itu disebut telah mengolok-olok agama karena berulang sempat menyebut kata “bismillah” sebelum makan kulit babi tersebut.

Video yang diupload Lina itu kemudian menjadi viral dan banyak ditonton oleh warganet hingga menuai polemik.

Akibat unggahan itu, seorang advokat bernama M Syarif Hidayat akhirnya melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (15/3/2023).

Ia menilai, perbuatan yang dilakukan oleh Lina telah membuat keresahan di masyarakat karena telah mencampur adukan agama dalam pembuatan konten tersebut.

"Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya untuk segera cepat diproses," ujar Syarif saat membuat laporan.

Sebab, menurut M Syarif Hidayat sebagai seorang influencer dengan jutaan pengikut tersebut dikhawatirkan juga dilakukan oleh orang lain.

"Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten ini, tentu hal seperti ini tidak boleh dibiasakan," ucapnya.


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved