Sidang Lina Mukherjee

Jalani Sidang, Lina Mukherjee Nangis Ketakutan Didemo Emak-emak: Jangan Demo Lagi, Aku Ngaku Salah

Jalani Sidang, Lina Mukherjee Nangis Ketakutan Didemo Emak-emak: Jangan Demo Lagi, Aku Ngaku Salah

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Lina Mukherjee menangis tersedu-sedu saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Lina Mukherjee menangis meminta agar tak ada lagi pihak-pihak yang menggelar aksi demo terkait kasusnya.

Diketahui, sidang perdana Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri (PN) Palembang diwarnai aksi sejumlah emak-emak dari Pengurus Srikandi Pemuda Pancasila yang membentangkan spanduk menuntut Tiktokers tersebut dihukum maksimal. 

Dengan berurai air mata, Lina Mukherjee yang baru tiba di ruang sidang menunggu hakim mengaku sudah menyesali perbuatannya sehingga tidak usah didemo.

"Tadi yang demo aku kalian ya, jangan demo aku lagi. Aku sudah mengakui salah," ujarnya dengan menangis kuat.

Baca juga: Kangen Ibu, Lina Mukherjee Nangis di Sidang Perdana UU ITE, Siap Disidang Imbas Konten Makan Babi

Kata 'kalian' yang dimaksud oleh Lina yakni pengurus Srikandi Pemuda Pancasila yang membentang bener di depan pengadilan.

Lina mengaku dirinya merasa ketakutan manakala ada yang mendemo dirinya seperti apa yang dilakukan oleh pengurus Srikandi sebelum dirinya mengikuti sidang.

"Aku takut tau kalau didemo, saya sekali lagi minta maaf untuk hal itu," ujarnya sambil terus menangis.

Lina juga mengaku tambah sedih dan menangis karena kamera awak media yang tak kunjung selesai mengambil fotonya.

"Aku kalau difoto terus tambah nangis," katanya sambil menangis sambil memeluk JPU.

Didemo Emak-Emak

Sidang Perdana Lina Mukherjee diwarnai dengan aksi puluhan emak-emak yang membentangkan spanduk berharap Tiktokers itu dihukum maksimal, Senin (25/7/2023). 

Aksi itu dilakukan Emak-Emak Pengurus Srikandi Pemuda Pancasila di Pengadilan Negeri (PN) Palembang tempat Sidang Perdana Lina Mukherjee digelar.

Setidaknya ada sekitar 20 anggota yang turut hadir untuk sampaikan orasi melalui benner yang mereka bentangkan di pintu masuk PN Palembang.

"Kami umat Islam meminta terdakwa dihukum maksimal jangan ada negosiasi dalam penistaan agama" tulis salah satu benner yang mereka bentang.

Pengurus Srikandi Pemuda Pancasila bentang bener di sidang perdana Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023)
Pengurus Srikandi Pemuda Pancasila bentang bener di sidang perdana Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023) (TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA)

Pihaknya membantah jika pembentangan bener yang mereka lakukan ini sebagai bentuk orasi, lantaran dalam hal ini mereka tak menggunakan toa ataupun pengeras suara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved