Berita OKI

Mutasi Jabatan Pemkab OKI, Masyarakat Bisa Langsung Evaluasi Beri Nilai Kinerja Pejabat, Ini Caranya

Mutasi jabatan Pemkab OKI memakai sistem merit, masyarakat bisa langsung evaluasi dan memberi nilai atas kinerja pejabat.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Pemkab OKI melakukan rotasi total 169 pejabat administrasi, pengawas dan fungsional pada Senin (24/7/2023) siang. Mutasi jabatan Pemkab OKI memakai sistem merit, masyarakat bisa langsung evaluasi dan memberi nilai atas kinerja pejabat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Mutasi jabatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memakai sistem merit, masyarakat bisa langsung evaluasi dan memberi nilai atas kinerja pejabat.

Penilaian yang diberikan masyarakat ini melalui website Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali melakukan rotasi total 169 pejabat administrasi, pengawas dan fungsional. Rotasi berdasarkan evaluasi yang dibangun melalui sistem merit.

Pejabat yang dikukuhkan terdiri dari 31 orang pejabat administrator, 53 orang pejabat pengawas, 80 orang fungsional guru, 3 orang fungsional pengawas dan 2 orang fungsional pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Ir Asmar Wijaya menyampaikan rotasi pejabat yang dilakukan merupakan hal biasa.

Baca juga: Kuliah Kedokteran Ratusan Juta, Pengamat Pendidikan Abdullah Idi: Skala ASEAN Termasuk Murah -3

Apalagi, pemerintah telah menerapkan sistem merit yakni kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminalisasi.

"Promosi diberikan bagi pegawai yang mampu dan sanggup melaksanakan tanggung jawab sekaligus memiliki kinerja dan prestasi selama mengabdi," kata Asmar saat ditemui setelah kegiatan Pemda OK, Senin (24/7/2023) siang.

"Sementara, rotasi dilakukan untuk melakukan penyegaran agar mendapatkan suasana baru agar tidak ada kejenuhan," kata Asmar lebih lanjut.

Asmar mengingatkan bagi yang telah dilantik maupun seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI untuk bekerja secara profesional.

"Utamakan kedisiplinan, teruskan hal baik yang telah dilakukakan atau dicapai oleh pejabat sebelumnya. Lakukan inovasi dan akselerasi capaian-capaian sehingga mampu mewujudkan OKI yang mandiri dan sejahtera (Mandira)," tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini mengatakan jika sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen bagi seluruh aparatur sipil negara.

"Dalam sistem merit itu terdapat penilaian dari masyarakat. Maka masyarakat bisa memberikan nilai kepuasan, sehingga nilai itulah yang masuk ke dalam sistem merit," jelas dia.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved