Berita OKI
Mutasi Jabatan Pemkab OKI, Masyarakat Bisa Langsung Evaluasi Beri Nilai Kinerja Pejabat, Ini Caranya
Mutasi jabatan Pemkab OKI memakai sistem merit, masyarakat bisa langsung evaluasi dan memberi nilai atas kinerja pejabat.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Mutasi jabatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memakai sistem merit, masyarakat bisa langsung evaluasi dan memberi nilai atas kinerja pejabat.
Penilaian yang diberikan masyarakat ini melalui website Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali melakukan rotasi total 169 pejabat administrasi, pengawas dan fungsional. Rotasi berdasarkan evaluasi yang dibangun melalui sistem merit.
Pejabat yang dikukuhkan terdiri dari 31 orang pejabat administrator, 53 orang pejabat pengawas, 80 orang fungsional guru, 3 orang fungsional pengawas dan 2 orang fungsional pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Ir Asmar Wijaya menyampaikan rotasi pejabat yang dilakukan merupakan hal biasa.
Baca juga: Kuliah Kedokteran Ratusan Juta, Pengamat Pendidikan Abdullah Idi: Skala ASEAN Termasuk Murah -3
Apalagi, pemerintah telah menerapkan sistem merit yakni kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminalisasi.
"Promosi diberikan bagi pegawai yang mampu dan sanggup melaksanakan tanggung jawab sekaligus memiliki kinerja dan prestasi selama mengabdi," kata Asmar saat ditemui setelah kegiatan Pemda OK, Senin (24/7/2023) siang.
"Sementara, rotasi dilakukan untuk melakukan penyegaran agar mendapatkan suasana baru agar tidak ada kejenuhan," kata Asmar lebih lanjut.
Asmar mengingatkan bagi yang telah dilantik maupun seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI untuk bekerja secara profesional.
"Utamakan kedisiplinan, teruskan hal baik yang telah dilakukakan atau dicapai oleh pejabat sebelumnya. Lakukan inovasi dan akselerasi capaian-capaian sehingga mampu mewujudkan OKI yang mandiri dan sejahtera (Mandira)," tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini mengatakan jika sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen bagi seluruh aparatur sipil negara.
"Dalam sistem merit itu terdapat penilaian dari masyarakat. Maka masyarakat bisa memberikan nilai kepuasan, sehingga nilai itulah yang masuk ke dalam sistem merit," jelas dia.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita OKI Terbaru
Berita Terkini Kab OKI
Mutasi Jabatan Pemkab OKI
mutasi jabatan
Sistem Merit ASN
Dapat Rp 1 Juta, Pemkab OKI Salurkan Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Perangkat Desa Hingga Ketua RT dan RW di OKI Resmi Dapat BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Volume Sampah Capai 25 Ton per Hari, Luas TPA Sepucuk OKI Bakal Ditambah 5 Hektare |
![]() |
---|
Sembunyi di Kebun, DPO Pencuri Sawit yang Resahkan Petani di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Purna Bakti, AKP Dwiruddin Anggota Polres OKI Dapat Hadiah Seekor Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.