Berita PALI

Daftar Bakal Calon Legislatif 2024 di PALI Berkurang 2 Orang, KPU Sebut Ada Indikasi Bacaleg Ganda

Daftar bakal calon legislatif 2024 di Kabupaten PALI berkurang dua orang. KPU PALI juga menyebut masih ditemukan indikasi Bacaleg ganda.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH
Daftar bakal calon legislatif 2024 di Kabupaten PALI berkurang dua orang. Tidak hanya jumlah, KPU PALI juga menemukan indikasi Bacaleg ganda seperti diungkap Sunario, Ketua KPU Kabupaten PALI, Selasa (11/7/2023). 

Lalu pada tanggal 19 Agustus, selama 10 hari sampai dengan tanggal 28 Agustus, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang KPU publikasikan.

Kemudian pada tanggal 14-20 September merupakan tahapan pengajuan pengganti calon.

“Barulah pada tanggal 3 November 2023 akan dilaksanakan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),”tandasnya. (sp/apriansyah)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved