Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Horor Truk Berdimensi Besar, Bikin Jalan Rusak Rentan Picu Kecelakaan, Antri Parkir 1 Km-1
Truk berdimensi besar, dumptruck, dengan muatan full bahkan terkadang masuk kategori ODOL masih saja kerap melintas di Kota Palembang.
Diberlakukannya aturan larangan truk kelebihan muatan dan dimensi atau Over Dimention and Overload (ODOL) melintasi jalanan Kota Palembang pada siang hari, membuat kendaraan truk hingga peti kemas ramai-ramai parkir dibahu jalan sepanjang Jalan Nurdin Panji Kota Palembang.
Parkir kendaraan truk ODOL hingga peti kemas mencapai sekitar satu kilometer (1Km) di bahu jalan. Sehingga. Akibat itu kemacetan pada jam-jam sibuk tak bisa terelakkan.
Meskipun demikian, diberlakukan aturan larangan truk ODOL melintasi jalanan kota pada siang hari, lantaran kerap menimbulkan kecelakaan laka lantas hingga mengakibatkan korban jiwa.
Uus Setiawan salah seorang Driver Truk angkutan Pupuk berkata bahwa ia sejak pagi hari menunggu dipinggir jalan lantaran terbentur aturan tak bisa melintas.
"Saya melintas sejak pukul 09.00 WIB pagi hari. Baru bisa melintas hingga pukul 22.00 Wib. Artinya kami sudah sangat dirugikan baik waktu maupun secara materil," ungkapnya.
Dirinya berharap diberlakukan aturan tersebut harus melalui sosialisasi menyeluruh kepada para driver, bahkan pihak perusahaan.
"Karena kami juga was-was parkir dipinggir jalan seperti ini. Kalau bisa juga disediakan kantung-kantung parkir," ujarnya.
"Kami juga takut membahayakan pengendara lain. Takut terjadi kejadian tak diinginkan," tambahnya.
Senada, Asep Sutrisno pengendara asal Jawa Barat ini menuturkan bahwa pihaknya terpaksa menunggu seharian penuh untuk melintasi jalan kota.
Padahal, ia hendak memuat pupuk. Namun akibat itu, ia tak bisa memprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan baik ke lokasi pelabuhan maupun sampai ke tujuan.
"Kami harap selain disediakan titik-titik kantung parkir. Pihak terkait juga jelas melakukan sosialisasi agar kami para supir tak dirugikan," katanya.
Ia tak menampik masih adanya truk membandel melintasi jalanan kota pada siang hari. Sehingga kerap menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
"Namun, sekarang jika masih nekat melintas. Maka akan dicegat petugas dan diminta untuk putar balik," katanya.
"Kalau sudah tau aturan jam operasional melintas. Kamibkara driver kan bisa atur jadwal untuk berangkat. Bisa menunggu di pelabuhan atau parkiran tempat pihak perusahaan," katanya.
Pemasukan Berkurang
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Lipsus Tribun Sumsel Horor Truk Dimensi Besar
Lipsus Tribun Sumsel
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.