Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Horor Truk Berdimensi Besar, Bikin Jalan Rusak Rentan Picu Kecelakaan, Antri Parkir 1 Km-1
Truk berdimensi besar, dumptruck, dengan muatan full bahkan terkadang masuk kategori ODOL masih saja kerap melintas di Kota Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Truk berdimensi besar, dumptruck, dengan muatan full bahkan terkadang masuk katagori Over Dimension Over Loading (ODOL) masih saja kerap melintas di Kota Palembang. Truk-truk besar mencari celah, meski kini sudah mulai ditertibkan karena melanggar jam masuk kota dan rawan menyebabkan kecelakaan.
Kendati sebagian sudah ditindak oleh Satlantas Polrestabes Palembang, nyatanya masih saja ada truk berdimensi besar melintas masuk kota pada jam yang dilarang. Masyarakat kota Palembang juga masih merasa was-was jika harus beriringan dengan truk berbadan besar ini di jalan kota.
"Ngeri kalau harus beriringan dengan truk muatan besar itu. Mau mendahului takut tertabrak, kalau di belakangnya kena asap knalpot, " ujar Candra, warga Kalidoni, Rabu (21/6/2023). Padahal aparat sudah bergerak namun upaya tersebut belum maksimal.
"Ya memang sudah dijaga sama polisi cuma kayaknya ada yang kurang karena masih kecolongan, " katanya.
Putra seorang pengendara motor mengatakan munculnya truk besar di jalan kota cukup meresahkan masyarakat. Apalagi ketika melintas di jalanan padat kendaraan.
Tak jarang, jalan aspal pun rawan rusak karena banyaknya truk besar melintas.
"Di jalan Demang Lebar Daun itu sampai terasa getarnya kalau truk ODOL lewat. Kan sering muncul di medsos ada truk ODOL yang lewat bukan pada jamnya, ini bikin pengendara resah, " katanya.
Berdasarkan catatan Satlantas Polrestabes Palembang, sejak Januari 2023 hingga Juni 2023 ada 46 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan kendaraan ODOL.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan sebanyak 46 kecelakaan terjadi di tahun 2023 disebabkan oleh berbagai jenis truk termasuk truk ODOL. Namun dia tidak menyebut jumlah korban meninggal akibat kecelakaan tersebut.
"Ada yang luka ringan, luka berat dan meninggal. Yang paling baru laka disebabkan truk dan kendaraan ODOL yakni pada Jumat 28 April 2023 Honda Vario warna hitam Nopol BG 4557 ADN, tewas terlindas truk di Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilit Timur II. Dan peristiwa lakalantas yang terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, " tutur Emil.

Selain menyebabkan lakalantas, pihaknya juga telah menindak kendaraan bermuatan besar atau ODOL yang melintas masuk ke Kota Palembang tidak pada jam yang ditentukan.
"Ada 110 kendaraan muatan besar yang sudah kami tilang dan 73 diantaranya melanggar karena masuk ke dalam Kota Palembang sebelum waktu yang ditentukan, " ujarnya.
Satlantas Polrestabes Palembang melakukan penjagaan dan penertiban terhadap truk ODOL atau kendaraan bermuatan besar di jalan-jalan perbatasan.
"Personel kami melakukan penertiban di jalan perbatasan di antaranya simpang Bandara, simpang Jalan HM Noerdij Panji, dan lainnya yang dekat dengan perbatasan, " katanya.
Parkir Truk 1 Km Bikin Macet
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Lipsus Tribun Sumsel Horor Truk Dimensi Besar
Lipsus Tribun Sumsel
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.