Berita Musi Rawas

Warga Jayaloka Musi Rawas Bakar Lahan Untuk Perkebunan Diringkus Polisi, Ancaman Hukuman Pelaku

Kosim warga Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas Sumsel tertangkap tangan bakar lahan untuk perkebunan, ini ancaman hukum untuk pelaku.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Kosim warga Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas Sumsel tertangkap tangan bakar lahan untuk perkebunan, ini ancaman hukum untuk pelaku. 

Terlepas dari itu, terhitung tiga minggu di Juni ini, sedikitnya sudah ada enam tersangka yang berhasil dibekuk Polres Mura, lantaran nekat membuka lahan dengan cara dibakar.

Pertama, kasus itu terjadi wilayah Kecamatan Muara Beliti, dengan total 4 tersangka yakni Amri, Sepri, Mustika dan Awi, yang dibekuk pada Minggu (4/6/2023).

Kemudian, pada Selasa (13/6/2023), tim Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura dan Polsek Muara Lakitan, mengamankan 1 pelaku yakni Yozi Fenezuelah. (sp/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved