Berita Musi Rawas
Dari Target Rp 6,5 Miliar, Realisasi PBB-P2 di Musi Rawas Tahun 2025 Baru Rp 1 Miliar
Tahun 2025 ini, target PBB-P2 Musi Rawas ditargetkan sebesar target Rp6,5 miliar. Namun realisasinya baru Rp 1 miliar.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Hingga per 31 Agustus 2025, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel masih cukup rendah.
Di mana tahun 2025 ini, target PBB-P2 Musi Rawas ditargetkan sebesar target Rp6,5 miliar.
Namun, realisasi hingga periode 31 Agustus baru mencapai Rp1.010.619.614.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Musi Rawas, H Deni Herdian mengatakan, bahwa realisasi PBb-P2 Musi Rawas tahun ini baru mencapai 15,55 persen.
"Hingga per 31 Agustus, realisasi PBB-P2 Musi Rawas masih rendah, yakni Rp1 miliar lebih, dari target Rp6,5 miliar," kata Deni, Minggu (26/10/2025).
Baca juga: Banyak Perusahaan Belum Kantongi HGU, Realisasi Pajak BPHTB Musi Rawas Baru 40 Persen
Dikatakannya, masih rendahnya realisasi PBB-P2 di Musi Rawas ini, karena belum optimalnya penagihan yang dilakukan hingga di tingkat desa maupun kelurahan.
"Kepala Desa (Kades) dan Lurah ini memang saat ini belum maksimal dalam mendorong warganya untuk melunasi kewajiban pajak PBB-P2. Jadi tidak heran kalu realisasinya sekarang masih rendah," ungkapnya.
Meskipun realisasi PBB-P2 Musi Rawas saat ini masih rendah. Namun, pihaknya tetap optimis target yang telah ditetapkan akan tercapai tinggal akhir tahun.
"Pembayaran PBB-P2 ini tidak ada batas temponya untuk. Sehingga, kami menunggu tunggu hingga akhir tahun,” ucapnya.
Meski pencapaian sementara masih rendah, namun BPPRD tetap optimistis target Rp6,5 miliar dapat tercapai.
Hal ini didasarkan pada tren penerimaan PBB-P2 di tahun-tahun sebelumnya yang selalu meningkat signifikan menjelang akhir tahun.
"Karena biasanya pembayaran PBB-P2 akan meningkat tajam menjelang akhir tahun," tegasnya.
Meskipun demikian sambung Deni, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat di Musi Rawas agar tidak menunda kewajibannya membayar pajak.
"Kami tetap imbau masyarakat akan tetap taat melakukan kewajibannya dengan membayar pajak," imbaunya.
Ditambahkan Deni, bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, yang digunakan untuk mendukung infrastruktur, fasilitas umum, dan peningkatan layanan masyarakat.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Daftar 5 Objek Diduga Cagar Budaya di Musi Rawas yang Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya |
|
|---|
| Pemuda di Musi Rawas Sukses Ubah Limbah Bonggol Jagung Jadi Usaha yang Menjanjikan |
|
|---|
| Gasak Motor Hingga Mesin Sedot Air Milik Warga, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kepergok Maling Motor di Musi Rawas, Pria Asal Rejang Lebong Nyaris Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
|
|---|
| Viral Mobil Pengantar MBG Kecelakaan dan Nyaris Masuk Jurang di Musi Rawas, Camat Ungkap Kronologi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.