Berita Nasional
Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Kasus Aniaya Anak, Evelyn Nilai Terlalu Ringan : Anakmu Trauma Berat
Raden Indrajana Sofiandi tersangka pelaku penganiayaan terhadap kedua anaknya divonis dua tahun penjara.Hal tersebut memicu emosi dari Keyla Evelyn
Menanggapi hal tersebut, Keyla Evelyne pun membantah anak-anaknya menerima uang jatah Rp 50 juga.
Tertera bukti tangkap layar tagihan pembayaran sekolah sang anak senilai Rp 28,250,000.
Raden Indrajana Marah Gegara Status WA Anak
Dilansir Kompas.com, bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi, disebut mudah marah dan meluapkan emosinya hingga menganiaya anak kandung.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Raden Indrajana yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Menurut dakwaan, emosi Indrajana pernah tersulut karena sang anak membuat status WhatsApp.
"Pada tanggal 13 Mei 2022 di ruang keluarga yang terletak di Apartemen Signature Park Tower 9, terdakwa marah karena status WhatsApp anak sulungnya KR (12)," kata jaksa saat membacakan dakwaan.
Akibat status tersebut, Indrajana berniat untuk mengambil router Wi-Fi supaya sang anak tidak lagi bisa membuat status serupa.
Namun, KR tiba-tiba mengamankan router tersebut agar tak dibanting oleh sang ayah.
Melihat aksi tersebut, Indrajana justru semakin naik darah. Emosinya saat itu kian tak terbendung.
"Saat terdakwa hendak mengambil router untuk dibanting akibat status WhatsApp sang anak, KR bergegas merebut router itu dari tangan terdakwa. Aksi KR kemudian membuat terdakwa melancarkan pukulan," lanjut jaksa.
Indrajana memukul hampir seluruh bagian badan KR saat itu.
Pukulan itu mengenai area lengan, badan, hingga perut.
"Pukulan di area lengan, badan, hingga perut dilancarkan beberapa kali kepada anak KR," ungkap jaksa.
"Bahwa selain perbuatan tersebut di atas, terdakwa sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap anak korban KR dan KA dengan cara memukul hingga menendang di bagian kepala serta tubuh," lanjut jaksa membacakan dakwaan.
(*)
Tribunsumsel.com
Raden Indrajana
Keyla Evelyne Yasir
Raden Indrajana Hanya Divonis 2 Tahun
Berita Viral Terkini
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.