Mayat Pegawai Koperasi di Pasangkayu

Tampang Risman Pelaku Pembunuhan Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Terkuak Inilah Motifnya

Polres Pasangkayu menetapkan Risman (33) petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Sulawesi Barat sebagai tersangka pembunuhan terhadap Hijrah (19) \\\

Editor: Moch Krisna
Polres pasangkayu
Ditetapkan Tersangka - Petugas Satreskrim Polres Pasangkayu mengamankan Risman (33), tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Polres Pasangkayu menetapkan Risman (33) petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Sulawesi Barat sebagai tersangka pembunuhan terhadap Hijrah (19) pegawai koperasi.

Melansir dari Tribunsulbar.com, Minggu (21/9/2025) polisi akhirnya mengungkap kronologi peristiwa mengenaskan itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka. 

Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.

 Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan. 

Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.

 

TEWAS USAI TAGIH NASABAH- Hijrah (19), pegawai jasa keuangan koperasi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat mengirim pesan dalam bahaya ke rekan kerjanya sebelum tewas
TEWAS USAI TAGIH NASABAH- Hijrah (19), pegawai jasa keuangan koperasi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat mengirim pesan dalam bahaya ke rekan kerjanya sebelum tewas (TIKTOK/aziz_19960305)

 

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.

“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan.

Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan. 

Tak berhenti di situ, Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved