Liputan Khusus Tribun Sumsel

Nomor Urut Bakal Calon Legislatif PDIP Bisa Berubah Saat Pileg 2024, Tunggu Hasil Verifikasi KPU

Meski begitu terdapat kerugian, yaitu semua berjuang untuk partai, karena kader dan Bacaleg mengkampanyekan partai buka Bacalegnya.

Editor: Slamet Teguh
Dokumen
Nomor Urut Bakal Calon Legislatif PDIP Bisa Berubah Saat Pileg 2024, Tunggu Hasil Verifikasi KPU 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan (Sumsel) Giri Ramanda N Kiemas, mengatakan, meski partainya condong ingin pemilu dilakukan dengan sistem proposional tertutup, namun saat ini PDIP pada prinsipnya akan mengikuti apapun yang menjadi kemauan dari Mahkamah Konstitusi.

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, partainya memiliki alasan jelas mengusulkan sistem pemilu proposional tertutup itu agar kaderisasi partai berjalan dengan baik.

"Dampak positifnya bagi semua partai beda-beda, tapi kalau buat PDIP dengan proporsional tertutup artinya menjamin kaderisasi partai berjalan dengan baik, orang-orang yang sudah berbuat baik dan bekerja untuk partai mendapatkan kesempatan untuk duduk sebagai anggota legislatif," katanya.

Meski begitu terdapat kerugian, yaitu semua berjuang untuk partai, karena kader dan Bacaleg mengkampanyekan partai buka Bacalegnya.

"Nah ketika sistem pemilu dengan proposional terbuka yang bertarung adalah orang-orang partai ataupun bacalegnya yang punya suara untuk mencari suara lain," ungkapnya.

Keponakan Megawati Soekarnoputri ini menyatakan, proses penetapan nomor urut bacaleg PDIP sudah dilakukan.

Saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari KPU, dan bisa saja nanti ada pergeseran nomor urutnya dan semua tetap berdasarkan putusan DPP.

"Tentunya setiap perbaikan ini harus menunggu tanda tangan dari Dewan Pimpinan Pusat, mengenai perubahannya kami tidak bisa melakukan perubahan sendiri, kami harus tetap mengajukan kepada pusat agar mengeluarkan SK baru mengenai masalah itu," katanya.

Senada diungkapkan partai Demokrat Sumsel. Keterisian Bacaleg di DPRD Sumsel didominasi kader internal partai.

"Sekitar 80 persen itu berasal dari kader partai, sisanya pendatang baru dan keterwakilan perempuan 33 persen," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki.

Cacaleg yang didaftarkan ke KPU jelas ada syarat yang dipenuhi, terutama kesiapan logistik.

"Yang wajib adalah kesiapan logistik, karena itu berkaitan dengan tim dan juga saksi-saksi, mulai dari TPS hingga tingkat kabupaten/ kota," tuturnya.

Baca juga: LIPSUS: Nasib Bacaleg Dikocok di Gelas, Sistem Pemilu Proporsional Tertutup atau Terbuka Belum Jelas

Baca juga: Polemik Tapal Batas Warga Tegal Binangun Ancam Golput di Pemilu 2024, Respon Gubernur Sumsel

Putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini memastikan, partainya tidak pernah menetapkan mahar kepada bacaleg, apalagi dalam penetapan nomor urut.

"Karena arahan ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) melalui SE Sekjen, bahwa memang tidak ada pungutan terhadap caleg terkait nomor urut," tukasnya.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel Syamsul Bahri menuturkan, komposisi bacaleg bervariasi dari kader internal, eksternal, ataupun parpol lain yang gabung. Pihaknya melakukan seleksi terlebih dahulu.

"Pastinya mereka harus berjuang dan ada kontribusi untuk partai selama ini, sehingga dimajukan sebagai Bacaleg," katanya.

Dijelaskan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumsel ini, untuk nomor urut meski dipastikan tidak ada mahar, namun partainya menganggap untuk bisa sukses di Pileg, Bacaleg jelas harus memiliki modal yang cukup untuk perjuangannya.

"Kalau incumbent jelas jadi prioritas, kemudian kader militan dan berpotensi menang pasti di urutan teratas nomor urut, kalau banyak uang saja percuma karena harus ada strategi yang kami lakukan, dan jika ada mahar hari itu juga dipecat," kata Syamsul.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel Herno Roespriadji, mengatakan, bacaleg dari PKB full didaftarkan dan mereka sudah melalui proses penjaringan dan penyaringan.

"Proses rekrutmen Bacaleg di lingkungan PKB dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya. Lalu bacaleg yang sudah mendaftar dilakukan fit and proper test," jelasnya.

Sedangkan Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar, partainya tidak menerapkan mahar bagi mereka yang maju sebagai bacaleg, melainkan mereka akan dibantu partai untuk logistik.

"Tidak ada mahar-maharan, malah mereka dibantu partai," katanya.

Menurut Azhar, dari 75 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Sumsel, 90 persen berasal daru kader Hanura dan sisanya eksternal.

"Nah, untuk penentuan nomor urut juga masih berubah, karena pastinya akan jadi prioritas mereka yang punya peluang besar dan logistik mencukupi dengan strategi yang ada. Jadi semua nanti keputusan DPP," pungkasnya. 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved