Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Setahun Dapat Rp 600 Juta, Gaji Mentereng Wakil Rakyat, Anggota Lebih Besar dari Pimpinan -1
Sebagai pejabat publik, daftar gaji dan tunjangan DPRD Sumsel cukup oke, namun tidak menjamin bisa mencukupi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Memiliki jabatan sebagai anggota legislatif khususnya DPRD Sumsel memang mentereng. Namun tahukah anda bahwa sebagai pejabat publik, daftar gaji dan tunjangan DPRD Sumsel cukup oke, namun tidak menjamin bisa mencukupi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebanyak 75 Anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024, akan mendapatkan gaji "penghasilan" plus tunjangan setiap bulan minimal Rp 50 juta masing- masing. Dengan demikian, per tahun setiap anggota Dewan menerima Rp 600 juta.
Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal mengatakan, gaji yang diterima para anggota DPRD Sumsel periode 2019- 2024 tidak jauh beda dengan periode 2014-2019. Namun karena adanya penyesuaian untuk tunjangan transportasi dan perumahan maka penghasilannya lebih kecil saat ini diterima.
Ia menilai, penghasilan ketua maupun pimpinan akan lebih kecil dibanding anggota biasa. Dimana setiap bulan, ketua DPRD Sumsel hanya berpenghasilan kotor Rp 30 jutaan, atau berpenghasilan bersih setiap bulannya Rp 25 jutaan.
"Gaji ketua dan pimpinan DPRD Sumsel lebih kecil, karena mereka mendapat kendaraan dinas dan pendukung lainnya dari sekretariat DPRD Sumsel," kata Afrizal.

Penghasilan atau gaji anggota dewan ini diatur PP 18/2017, yang mengatur tentang tunjangan komunikasi Insentif (TKI), tunjangan jabatan, tunjangan transport termasuk tunjangan reses. Revisi PP nomor 1 tahun 2023 tentang hak dan keuangan anggota DPRD.
"Selain itu, ketua dan 3 wakil ketua juga mendapat fasilitas rumah dinas, dan kebutuhan yang diperlukan di rumah dinas tersebut selama 5 tahun menjabat selama dinas," tandasnya
Selama ini juga, para anggota DPRD Sumsel jika melakukan kunjungan kerja, akan mendapat uang saku sebesar Rp 25 juta untuk maksimal 4 hari, jumlah ini diluar biaya akomodasi tiket pesawat, operasional kendaraan dan tiket hotel pada periode 2014-2019, karena ada PP nomor 33 tahun 2020 maka uang saku yang diterima anggota dewan mengalami penyesuaian dimana setiap harinya hanya Rp 380 ribu maksimal 4 hari seminggu.
Kemudian ada juga dana reses sebesar Rp 210 juta, yang dalam setahun dibatasi maksimal 3-4 kali.
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Anita mengatakan, dirinya menganggap gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat bukanlah jadi daya tarik baginya, melainkan pengabdian untuk membantu masyarakat.
"Saya ingin mencaleg kembali untuk meneruskan perjuangan yang belum selesai, saya berharap caleg- caleg terpilih nanti baik di pusat hingga daerah, memiliki visi apa yang disampaikan masyarakat. Kalau penghasilan sebagai anggota dewan dengan profesi saya dulu pengacara jelas beda," ucapnya.
Diterangkan politisi Golkar ini, jadi wakil rakyat harus siap merealisasikan janji politik dan membantu masyarakat dalam memperngaruhi kebijakan eksekutif.
"Karena kalau mau jadi dewan ini karena gensi itu tidak zamannya lagi, karena masyarakat semakin kritis semua hal mereka sampaikan, semua hal kebijakan pemerintah mereka sorot. Itulah yang saya harapkan bagi caleg terpilih nanti dengan menepati janji- janji politiknya untuk direalisasikan, " bebernya.
Disinggung soal gaji dan tunjangan yang didapat selaku Ketua DPRD Sumsel saat ini, Anita mengaku penghasilan yang didapat anggota DPRD Sumsel saat ini jauh menurun dibanding periode sebelumnya, namun hal itu harus diterima mengingat beberapa tahun terakhir masa pandemi COVID-19.
"Sebetulnya untuk saat sekarang (penghasilan) beda dengan saat 2009 dengan 2014 serta 2019, yang diawali tahun 2020 ada Perpres (Peraturan Presiden) nomor 33, itu pemasukan dewan sudah jauh turun. Tapi memang kita di dalam meraih kursi untuk mempunyai misi perpanjangan tangan masyarakat kepada pemerintah. Kalau ketua gaji dan penghasilan lebih kecil dari anggota, karena sudah dapat mobil dan rumah, jadi hanya gaji pokok, tunjangan komunikasi dan sebagainya," papar Anita.
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Gaji Wakil Rakyat
Lipsus Gaji Anggota DPRD
Gaji Anggota DPRD
mata lokal menjangkau indonesia
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
berita palembang hari ini 2023
Tribunsumsel.com
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.