Liputan Khusus Tribun Sumsel
Gaji Mentereng Wakil Rakyat Setahun Rp 600 Juta, Bacaleg: Mau Cari Uang Enak jadi Pengusaha -2
Pemberitaan tentang gaji anggota dewan yang cukup fantastis menjadi daya tarik tersendiri. Namun kebanyakan bacaleg tak tahu pasti gaji anggota dewan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemberitaan tentang gaji anggota dewan yang cukup fantastis menjadi daya tarik tersendiri. Namun nyatanya ketika diwawancarai kebanyakan calon-calon anggota dewan ini tak tahu pasti berapa gaji anggota dewan.
Hal tersebut seperti diungkapkan Romiana H Sumadi yang merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dapil 1, nggak tahu gaji dewan berapa.
"Saya nggak tahu gaji dewan berapa, karena memang ini pertama kali saya nyaleg. Kalau menurut saya kalau mau nyari uang enakan saya jadi pengusaha aja, nggak ada beban moral yang harus saya tanggung," kata Romiana atau yang sering disapa Omi, Sabtu (27/5/2023)
Menurut Ketua Bunda Merah Putih Sumsel ini, ia termotivasi mencalonkan diri untuk jadi Bacaleg DPRD Provinsi Sumsel karena ingin berbuat sesuatu yang berguna untuk masyarakat.
"Visi dan misi saya memajukan peranan wanita di Sumatera Selatan dan meningkatkan peran masyarakat untuk perlindungan anak," kata Omi yang diusung lewat PDIP.
Baca juga: LIPSUS: Setahun Dapat Rp 600 Juta, Gaji Mentereng Wakil Rakyat, Anggota Lebih Besar dari Pimpinan -1
Sementara itu hal yang sama diungkapkan Siti Aprilia Susanti Bacaleg DPRD Kota Palembang dapil 1, dapat membantu dan menjadi perwakilan masyarakat saja sudah merupakan kepuasan tersediri baginya.
"Iya gaji dewan adalah. Menurut saya pribadi, apabila kita dapat menjadi perpanjangan suara masyarakat itu merupakan gaji yang tak ternilai harganya," kata Siti Aprilia Susanti dari Partai PAN.

Menurutnya, dengan menjadi dewan ia mempunyai wadah untuk dapat membantu dan mendengarkan aspirasi banyak orang, karena prinsipnya.
"Kalau saat ini saya mungkin hanya dapat membantu 1-10 orang saja, tetapi jika saya menjadi dewan perwakilan rakyat maka saya dapat membantu dan mendengarkan ribuan masyarakat," katanya.
Menurutnya visi dan misinya, kembali lagi pada alasan dan tujuannya mencalonkan diri sebagai dewan diatas bahwasanya ia ingin mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat banyak. Adapun dana aspirasi untuk masyarakat akan disalurkan secara tepat guna dan lebih tepat sasaran nantinya.
Sedangkan Dian Februansyah Caleg DPRD Provinsi Sumsel dapil OKI - OI menambahkan, bahwa ia mencalonkan diri jadi Caleg karena tergugah hati untuk menjadi insan yang dapat mengawal aspirasi rakyat agar dapat terwujud menjadi nyata.
"Untuk gaji dewan saya tidak tahu pastinya. Namun untuk visi dan misi saya ingin memperjuangkan dan menyuarakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas," katanya.
Tentunya, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi.
Sedangkan misinya, mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Lalu, mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan sendiri, dan masih banyak yang lainnya.
Hak Setiap Orang
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD OKU Timur Rio Susanto, SE, MM, saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (26/05/2023). Menurutnya, menjadi wakil rakyat merupakan hak setiap orang tapi menurutnya menjadi menjadi anggota DPRD tidak hanya berorientasi kepada jumlah besaran gaji dan tunjangannya.
Prioritas utama lebih kepada menjadi wakil rakyat atau anggota DPRD yang amanah demi memperjuangkan dan memenuhi harapan masyarakat serta konstituen di Dapilnya masing-masih.
“Kalau menurut saya garis besarnya kurang lebih begitu. Jumlah besaran gaji dan tunjangan itu hanya fasilitas yang diterima oleh anggota dewan, ketika menjalakan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat,” kata Ketua DPD Partai NasDem OKU Timur ini.
Sementara, Sekretaris DPRD OKU Timur Kasmir Syamsuddin, SE, MM menjelaskan, dasar hukum mengenai gaji anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
Selain itu juga diatur dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional.
Sesuai dengan dasar hukum tersebut, gaji yang diterima pimpinan dan anggota DPRD OKU Timur meliputi beberapa komponen.
Seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan alat kelengkapan lain.
Serta tunjangan paket, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
"Jika semua komponen tersebut dirinci maka gaji yang diterima anggota DPRD OKU Timur berkisar antara Rp 39 juta hingga Rp 41 juta per bulan. Untuk ketua dan wakil ketua tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena mereka sudah mendapatkan mobil dinas," jelasnya.
Ia melanjutkan, jumlah tersebut belum termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen. Untuk kedepannya pedapatan anggota dewan akan dikenakan pajak progresif.
"Hal ini sesuai dengan UU no 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Dimana pemotongan pajak progresif ini berbeda-beda sesuai dengan penghasilan dari masing-masing anggota dewan," ujarnya. (nda/cr25)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Gaji Mentereng Wakil Rakyat
Lipsus Gaji Anggota DPRD
mata lokal menjangkau indonesia
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
berita palembang hari ini 2023
Tribunsumsel.com
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.