Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap

Cerita Ayah Bocah 5 Tahun Korban Dugaan Asusila Rian Antoni, Anaknya Trauma Jadi Sering Mengamuk

Cerita R ayah bocah 5 tahun inisial AK yang menjadi korban dugaan kasus asusila tersangka Rian Antoni, anaknya trauma jadi sering mengamuk.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Cerita R ayah bocah 5 tahun inisial AK yang menjadi korban dugaan kasus asusila tersangka Rian Antoni, anaknya trauma jadi sering mengamuk. Tersangka Rian Antoni saat ditangkap di Polda Sumsel, Rabu (24/5/2023). 

"Untuk mencari keadilan saya siap menjalani proses hukum ini. Saya depresi karena dituduh seperti ini padahal saya tidak bersalah," tutupnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa kedatangan Rian ke Polda Sumsel dengan menggunakan kostum pocong merupakan sebuah hak.

"Kita negara hukum, oleh karena itu kita mengacu ke versi hukum. Kalau ada unsur pidana kita proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Tanggapan Ulama Soal Sumpah Pocong

Rian Antoni (41) seorang bujangan melakukan sumpah pocong di Palembang untuk membantah pemikiran orang-orang soal dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak usia 5 tahun, tetangganya sendiri.

Viral bujangan lakukan sumpah pocong di Palembang ini ditanggapi ulama yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel Dr K A Buchori Abdullah, S.Hum.

Menurut KA Buchori Abdullah dalam Islam tidak dikenal sumpah pocong.

"Dalam Islam sumpah saja, dengan nama Allah. Berbunyi wallahi, billahi, dan tallahi artinya demi Allah saya bersumpah......," kata Buchori saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023)

Menurutnya, cukup dengan bersumpah saja di atas Alquran tidak pakai sumpah pocong. Kalau sumpah pocong itu sudah menyangkut tradisi atau adat tertentu.

"Kalau tuntunannya dalam Islam sumpah pocong tidak ada. Cukup sumpah diatas Alquran saja. Sebetulnya itu ada juga untuk menguatkan sumpahnya, padahal tidak perlu seperti itu," ungkapnya.

Menurutnya, memang sumpah pocong sudah lama terdengar, tapi memang belum tahu juga kalau di Palembang banyak melakukan hal tersebut atau tidak. Biasanya yang sering itu di daerah Jawa.

"Tapi sebetulnya itu tidak ada dalam literatur Alquran maupun hadist. Untuk efeknya sendiri, kalau sumpah secara umum efeknya pada bersangkutan, bila yang disumpah berkata tidak benar atau palsu maka dia sendiri yang dilaknat Allah," katanya.

Menurutnya, biasanya sumpah timbul karena tidak adanya saksi. Misal korban dan tersangka, serta tidak ada saksi. Akibatnya merasa tertuduh dan tidak nyaman, maka mintak sumpah pocong saja.

"Sumpah itu sebaiknya di lembaga peradilan dan tidak sembarang tempat. Jangan dibiasakan atau jangan mudah bicara sumpah, karena sumpah itu diminta dalam kondisi tertentu dan tempat tertentu," ungkapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved