Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap

BREAKING NEWS: Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap di Jakabaring, Pakai Kostum Kain Kafan

Rian Antoni (40) terduga pelaku asusila yang sudah dua kali melakukan sumpah pocong ditangkap di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jakabaring.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA.
Rian Antoni (40) terduga pelaku asusila yang sudah dua kali melakukan sumpah pocong ditangkap di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jakabaring, Rabu (24/5/2023). Foto Rian Antoni didampingi pengacaranya saat datang ke Polda Sumsel, Senin (22/5/2203). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rian Antoni (40) terduga pelaku asusila yang sudah dua kali melakukan sumpah pocong ditangkap di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jakabaring Palembang, Rabu(24/05/2023) sekira pukul 11.25 WIB.

Rian ditangkap polisi saat berjalan kaki dari Pasar 16 Ilir Palembang menuju Kejaksaan Negeri di Jakabaring.

Saat ditangkap Rian memakai kain kafan menyerupai pocong.

Sebelumnya Rian menunaikan sholat dua rekaat di Jembatan Ampera.

Kuasa hukumnya Jhon turut membenarkan penangkapan terhadap kliennya ini.

"Benar, tadi ditangkap saat usai sholat dua rakaat di Jembatan Ampera saat akan menuju ke Kejati," katanya saat dikonfirmasi Rabu (24/05/2023).

Baca juga: Mantan Kades Ngestikarya Musi Rawas Minta Keringanan Hukuman, Korupsi Dana Desa Main Perempuan

Lebih lanjut penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel ini juga pada saat melakukan penangkapan disertai dengan surat penangkapan resmi.

"Ini tadi pasnya didepan Kejari dia ditangkap, dan langsung dibawa oleh pihak PPA ke Polda Sumsel," katanya.

Saat ini Jhon akan ke kejaksaan untuk meminta penangguhan penahanan di Kejati.

"Kami tetap menaati proses hukum yang ada," tutupnya.

Sementara itu Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Sik saat dikonfirmasi turut membenarkan penangkapan ini.

"Benar anggota sudah menangkapnya, dan berkas pelimpahan akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Katanya Rian akan diperiksa terlebih dahulu untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Datangi Polda Sumsel

Sebelumnya, Rian Antoni (41) bujangan sumpah pocong di Palembang mendatangi Polda Sumsel, Senin (22/5/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved