Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap
Ketua RT Ungkap Keseharian Rian Antoni Tersangka Asusila Ditangkap Setelah Viral Sumpah Pocong
Keseharian Rian Antoni, tersangka asusila yang ditangkap usai viral sumpah pocong diungkap M Idrus Ketua Rukun Tetangga (RT) tempatnya tinggal.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keseharian Rian Antoni, tersangka asusila yang ditangkap usai viral sumpah pocong diungkap Ketua Rukun Tetangga (RT) tempatnya tinggal.
Ketua RT di sekitar tempat tinggal Rian di Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, M Idrus mengatakan Rian Antoni bekerja sehari-sehari sebagai perajin rotan di sekitar tempat tinggalnya.
Setiap hari, Rian mengambil rotan di tempat kerja dan mengrajin rotan di rumahnya.
"Dia (Rian) bekerja di tempat perajin rotan. Kadang-kadang dia bawa rotan dari tempat bekerja lalu dikerjakannya rotan itu di rumah," ujar Idrus saat dijumpai Tribunsumsel.com, Rabu (24/5/2023).
Rian sudah lama bekerja di tempat perajin rotan tersebut dan selama tinggal di lingkungannya, ia dikenal sebagai orang yang tak banyak berulah.
"Orangnya baik-baik saja dalam artian pergaulannya, dia jujur dan tidak terlalu suka tampil, " katanya.
Baca juga: Cerita Ayah Bocah 5 Tahun Korban Dugaan Asusila Rian Antoni, Anaknya Trauma Jadi Sering Mengamuk
Rian tinggal bersama ayahnya dan bersebelahan dengan adik perempuannya yang bernama Santi.
"Dia tinggal sama ayahnya. Sudah lama di sini sekitar tahun 90-an atau 92-an, " katanya.
Minta Tidak Ditahan
Rian Antoni, pria yang melakukan sumpah pocong karena mengaku tidak melakukan tindak asusila kepada bocah 5 tahun sudah ditangkap oleh Polda Sumsel.
Kuasa Hukum Rian, Jhon D Cala SH mengatakan ia tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Yang jelas proses hukum kita hormati, segala sesuatunya tetap kita jalani. Surat penangkapan sudah ada, ya sekarang sudah ditangkap, " kata Jhon saat dihubungi via telepon, Rabu (24/5/2023).
Tetapi ia begitu menyayangkan jika kliennya itu baru ditangkap setelah kasus tersebut viral. Padahal kliennya sudah kooperatif.
"Kasusnya sudah bergulir satu tahun terakhir. Klien kami sudah kooperatif tapi tetap ditangkap setelah kasusnya viral, harusnya kalau mau nangkap dari dulu. Meskipun saya kuasa hukum yang baru, saya sangat menyayangkan hal ini, " ungkapnya.
Dia menambahkan, rencananya besok Rian akan diserahkan ke Kejati untuk melakukan proses hukum selanjutnya. Namun ia belum mengetahui apakah kliennya itu ditahan atau tidak.
Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap
Rian Antoni
Sumpah Pocong
Sumpah Pocong Palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
| Cerita Ayah Bocah 5 Tahun Korban Dugaan Asusila Rian Antoni, Anaknya Trauma Jadi Sering Mengamuk |
|
|---|
| Polisi Ungkap Alasan Tangkap Paksa Rian Antoni Sumpah Pocong, Ditahan di Polda Sumsel |
|
|---|
| Sederet Fakta Rian Antoni, Tersangka Asusila Nekat Sumpah Pocong di Palembang, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Rian Antoni Tersangka Dugaan Kasus Asusila Ditangkap, Sempat Lakukan Hal Ini di Ampera |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap di Jakabaring, Pakai Kostum Kain Kafan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.