Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka

Nasib Pencalegan Johnny G Plate setelah jadi Tersangka Korupsi Menara BTS, Ini Kata KPU dan NasDem

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, KPU masih menunggu keputusan hukum tetap atau ink

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha/Kompas.com
Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) (kiri) dan Johnny G Plate tersangka kasus korupsi (kanan) - Surya Paloh menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU terkait dengan pencalegan Johnny G Plate setelah menjadi tersangka korupsi tower BTS. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha) 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka itu, Johnny G Plate kemudian ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan (Johnny G Plate) kita lakukan tindak penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung" ujar Kuntadi.

Dalam kasus korupsi tower BTS ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Karenanya, Johnny G Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi tower BTS ini.

Sebelumnya, perkara ini telah menyeret lima tersangka.

Kelima tersangka tersebut, adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Surya Paloh soal Pencalegan Johnny G Plate setelah Jadi Tersangka: Akan Konsultasi ke KPU

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved