Polisi Tewas di Lombok Barat
Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir Esco, Kuasa Hukum Briptu Rizka Sebut Ada Kejanggalan
Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiani sebut ada kejanggalan usai penetapan tersangka terhadap istri Brigadir Esco Fasca Rely.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiani, Rossi, sebut ada kejanggalan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya yang merupakan istri Brigadir Esco Fasca Rely.
Rossi menilai penetapan tersangka terhadap anggota Polres Lombok Barat itu terdapat kejanggalan terutama dalam proses penyidikan.
"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025).
Namun Rossi tidak menyebutkan secara eksplisit kejanggalan yang dirasakan pihak Briptu Rizka.
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," kata dia.
Baca juga: Sosok Briptu Rizka Sintiani, Istri Brigadir Esco jadi Tersangka Kematian Suami, Bhabinkamtibmas
Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut.
"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi.
Lebih lanjut, Rossi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga besar Briptu Rizka terkait perkembangan kasus ini.

Ia menekankan, keluarga hanya berharap agar proses hukum tidak menambah penderitaan yang telah ada.
“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” ujarnya.
Baca juga: Briptu Rizka Sering Pingsan Menutup Diri usai Brigadir Esco Sang Suami Tewas, Kini jadi Tersangka
Kuasa hukum pun meminta agar penegak hukum benar-benar bekerja dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Saya juga berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan hukum dijalankan dengan hati nurani,” kata Rossi menutup pernyataannya.
Diketahui, Brigadir Esco Fasca Rely ditemukan tewas terikat tali di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (24/8/2025).
Polda NTB resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri yaitu Brigadir Esco Fasca Rely.
Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.
Polisi Tewas di Lombok Barat
Brigadir Esco Faska Rely
Briptu Rizka Sintiani
Lombok Barat
Meaningful
Sosok Briptu Rizka Sintiani, Istri Brigadir Esco jadi Tersangka Kematian Suami, Bhabinkamtibmas |
![]() |
---|
Briptu Rizka Sering Pingsan Menutup Diri usai Brigadir Esco Sang Suami Tewas, Kini jadi Tersangka |
![]() |
---|
4 Fakta Briptu Rizka Sintiani jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco Sang Suami, Sempat Pingsan |
![]() |
---|
Yakin Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir Esco Minta Briptu Rizka Dihukum Berat: Mustahil Sendirian |
![]() |
---|
Briptu Rizka Sintiani Istri Brigadir Esco Kini Ditetapkan Tersangka Kematian Suami di Lombok Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.