Berita Muratara

2 Youtuber Ditangkap Polisi Muratara, Imbas Bikin Konten Prediksi Togel

Polisi menangkap 2 youtuber di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel karena membuat konten tentang prediksi angka togel.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Dua Youtuber yang membuat konten tentang prediksi angka togel ditangkap Satreskrim Polres Muratara, Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi menangkap 2 youtuber di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel karena membuat konten tentang prediksi angka togel.

Dua Youtuber yang ditangkap polisi itu bernama Arafik Saputra (30) dan Rani Adiansyah (32) warga Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Muratara.

Konten prediksi togel yang dibuat dua youtuber Muratara itu dianggap memberi dampak buruk ke masyarakat.

"Mereka berdua ini ada pelaku utama, ada pembantu, mereka buat-buat video prediksi togel yang akan keluar," kata Wakapolres Muratara, Kompol Muda Parlaungan Nasution dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023) petang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Viral Pencurian Rumah Mewah di Palembang, Pelaku Disebut Bawa Kabur Rp 1 M

Dua pria yang masih ada hubungan keluarga ini ditangkap di sebuah rumah di Dusun 1 Desa Biaro Lama.

Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.

"Barang bukti yang kita amankan ada tiga smartphone, beberapa buku rekapan prediksi togel, kartu ATM, KTP-nya, sama penggaris dan spidol," kata Nasution.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jailili menyampaikan kasus ini terungkap berkat informasi dan hasil penyelidikan.

Setelah diketahui keberadaan kedua tersangka, Jailili memerintahkan KBO Reskrim Ipda Andi Pratama dan Kanit Pidsus Ipda Indapit untuk menangkap.

Diketahui, tersangka Arafik sering membuat video tentang prediksi angka togel yang akan keluar, lalu konten tersebut diupload ke akun YouTube miliknya.

Setelah kontennya mampu menggaet antusias penonton, tersangka kemudian mencari-cari situs judi online untuk dipromosikan melalui channel YouTube dirinya.

"Dia live chat setiap beranda situs judi online sampai akhirnya ada dua situs judi online yang mau kerjasama dengan tersangka ini," kata Jailili.

Tersangka memiliki dua akun YouTube yakni Sutra HK Jitu dan Manau HK Jitu.

Kerjasama antara tersangka dan situs judi online dengan kesepakatan harus membuat konten video tentang prediksi angka togel yang akan keluar setiap hari.

Dalam konten video yang dibuat oleh tersangka tersebut juga harus mempromosikan dua situs judi online yang telah kerjasama.

Dari dua situs judi online tersebut, tersangka mendapat uang Rp 4 juta per bulan, dan Rp 150 ribu per hari.

"Dia dibayar melalui rekening. Kalau pengakuan dari tersangka katanya baru empat bulan membuat konten itu, tapi masih kita dalami lagi," kata Jailili.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved